"Saya yakin pemerintah sudah memikirkan ini dengan sangat detail. Semua langkah yang diambil pasti yang terbaik untuk rakyat. Tidak mungkin pemerintah melakukan sesuatu yang tidak menguntungkan bagi masyarakat," tegas Dony.
Apa Itu Redenominasi Rupiah?
Redenominasi rupiah adalah proses penyederhanaan digit pada nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya secara riil. Sebagai contoh, uang senilai Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1. Begitu pula dengan harga barang yang sebelumnya Rp 10.000 akan ditulis menjadi Rp 10 setelah kebijakan redenominasi berlaku.
Rencana strategis pemerintah menyebutkan bahwa RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi merupakan RUU luncuran yang direncanakan akan diselesaikan pada tahun 2027. Proses ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan sistem keuangan negara.
Artikel Terkait
Emas Diproyeksikan Tembus Rp2,7 Juta, Didorong Gejolak Global dan Dolar AS yang Lesu
Delta Djakarta Gelontorkan Rp20,3 Miliar untuk Peremajaan Pabrik, Siap Sambut Kebangkitan Pasar Bir 2026
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Sepenuhnya Daring Lewat Lapak Asik
Whoosh Jadi Primadona Turis Malaysia Saat Libur Nataru