Celah di Laut Maluku: DPR Soroti Penyelundupan WNA Tiongkok Lewat Jalur Terpencil

- Kamis, 22 Januari 2026 | 20:50 WIB
Celah di Laut Maluku: DPR Soroti Penyelundupan WNA Tiongkok Lewat Jalur Terpencil

Kasus sembilan WNA asal Tiongkok yang diduga masuk lewat jalur laut di perairan Tanimbar, Maluku, kini jadi sorotan panas DPR. Nggak main-main, anggota Komisi III Mercy Chriesty Barends bilang kejadian ini harusnya jadi alarm buat kita semua. Soalnya, ini menunjukkan pengawasan di perbatasan laut kita masih punya banyak celah.

Dari kacamata HAM dan hukum, penyelundupan manusia jelas kejahatan serius. Tapi dampaknya nggak cuma di situ. Mercy menegaskan, aksi semacam ini secara nyata melanggar kedaulatan negara dan aturan keimigrasian. Yang lebih mengkhawatirkan, keselamatan masyarakat di kawasan perbatasan juga bisa terancam.

“Kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, penegakan hukum, dan koordinasi antar-institusi, khususnya di perbatasan laut Indonesia–Australia serta perairan Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan wilayah perbatasan lainnya,” ujar Mercy kepada wartawan, Kamis (22/1).

Politisi PDI Perjuangan ini memang keras. Menurutnya, penegakan hukum harus tegas, tanpa kompromi. Soalnya, kasus ini membuktikan satu hal: sindikat internasional makin lihai. Mereka memanfaatkan celah administratif dan jalur laut terpencil, terutama di wilayah Maluku yang luas itu.

Di sisi lain, Mercy juga mengingatkan soal aspek kemanusiaan. Perlindungan HAM itu penting, baik buat WNA yang diselundupkan maupun buat WNI yang berpotensi jadi korban jaringan serupa.

“Jika WNA Tiongkok bisa diselundupkan, apalagi WNI,” tegasnya.


Halaman:

Komentar