Kasus sembilan WNA asal Tiongkok yang diduga masuk lewat jalur laut di perairan Tanimbar, Maluku, kini jadi sorotan panas DPR. Nggak main-main, anggota Komisi III Mercy Chriesty Barends bilang kejadian ini harusnya jadi alarm buat kita semua. Soalnya, ini menunjukkan pengawasan di perbatasan laut kita masih punya banyak celah.
Dari kacamata HAM dan hukum, penyelundupan manusia jelas kejahatan serius. Tapi dampaknya nggak cuma di situ. Mercy menegaskan, aksi semacam ini secara nyata melanggar kedaulatan negara dan aturan keimigrasian. Yang lebih mengkhawatirkan, keselamatan masyarakat di kawasan perbatasan juga bisa terancam.
“Kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, penegakan hukum, dan koordinasi antar-institusi, khususnya di perbatasan laut Indonesia–Australia serta perairan Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan wilayah perbatasan lainnya,” ujar Mercy kepada wartawan, Kamis (22/1).
Politisi PDI Perjuangan ini memang keras. Menurutnya, penegakan hukum harus tegas, tanpa kompromi. Soalnya, kasus ini membuktikan satu hal: sindikat internasional makin lihai. Mereka memanfaatkan celah administratif dan jalur laut terpencil, terutama di wilayah Maluku yang luas itu.
Di sisi lain, Mercy juga mengingatkan soal aspek kemanusiaan. Perlindungan HAM itu penting, baik buat WNA yang diselundupkan maupun buat WNI yang berpotensi jadi korban jaringan serupa.
“Jika WNA Tiongkok bisa diselundupkan, apalagi WNI,” tegasnya.
Negara punya kewajiban besar di sini. Kewajiban untuk melindungi warganya dari eksploitasi, termasuk pekerja migran Indonesia yang rentan jadi sasaran jaringan ilegal. Perlindungan itu, lanjutnya, harus diberikan sesuai prinsip HAM dan hukum internasional yang berlaku.
Nah, solusinya nggak bisa parsial. Mercy mendorong kerja sama internasional ditingkatkan, khususnya di bidang intelijen dan keamanan maritim. Mitra seperti Australia dan negara-negara ASEAN, menurutnya, krusial. Soalnya, kejahatan lintas negara kayak gini mustahil ditangani sendirian.
Karena itu, desakan keras ditujukan ke pemerintah. Melalui Menko Kumham Imipas, aparat keamanan laut, TNI, dan Polri, patroli maritim di seluruh perairan kepulauan termasuk Maluku dan sekitarnya harus diperkuat. Jangan setengah-setengah.
“Pemerintah harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertindak tegas demi kedaulatan negara, keamanan wilayah perbatasan, serta perlindungan bagi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Pesan akhirnya jelas: ini soal kedaulatan. Dan ancamannya nyata.
Artikel Terkait
AC Milan vs Juventus Imbang Tanpa Gol, Peluang Liga Champions Terancam
Inter Milan Gagal Pertahankan Keunggulan Dua Gol, Ditahan Imbang Torino 2-2
Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan 141 Kilometer Buka Isolasi Wilayah Seko di Luwu Utara
Lille Kalahkan Paris FC 1-0 Lewat Penalti, Kokoh di Papan Atas Ligue 1