Redenominasi Rupiah Dinilai Tak Akan Ganggu Portofolio Investasi, Ini Kata COO BPI
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan keyakinannya bahwa rencana pemerintah menerapkan redenominasi rupiah tidak akan berdampak negatif terhadap portofolio investasi. Pernyataan ini menanggapi kebijakan yang masuk dalam rencana strategis Kementerian Keuangan untuk periode 2025 hingga 2029.
Menurut Dony, langkah redenominasi rupiah ini telah disiapkan dengan sangat matang oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil pasti telah melalui pertimbangan yang mendalam dan bertujuan untuk kebaikan bersama.
"Sama sekali tidak khawatir. Bagi kami, apapun yang dilakukan oleh pemerintah pastilah sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan matang-matang. Tidak mungkin sebuah kebijakan diambil tanpa pemikiran yang serius. Semuanya pasti sudah dipertimbangkan dengan baik," jelas Dony di Kantor Kemenko Pangan Jakarta, Selasa (11/11).
Dony Oskaria lebih lanjut menilai bahwa kebijakan redenominasi mata uang rupiah justru berpotensi membawa dampak positif bagi masyarakat luas. Kebijakan penyederhanaan digit rupiah ini secara resmi telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya.
Artikel Terkait
Profil & Kepemilikan Saham IMPC: Perusahaan Bahan Bangunan dengan Pendapatan Rp3 Triliun
Analisis Kinerja Metland (MTLA) Kuartal III 2025: Pendapatan Rp1,13 T & Strategi Ke Depan
Tarif Baru Pajak Bahan Bakar Hijau (SAF) Singapura: Berapa Biaya yang Harus Dibayar Penumpang?
Banjir Impor Ancam 6 Sektor Industri: Kemenperin Soroti Textil, Alas Kaki, dan Baja