Di Kabupaten Tanggamus, Lampung, seorang pria bernama Sandrin (52) akhirnya melaporkan ke polisi. Motor kesayangannya hilang lagi bukan yang pertama kalinya. Tapi, siapa sangka? Setelah penyelidikan, pelaku yang berhasil diringkus polisi ternyata adalah anak kandungnya sendiri, seorang pemuda berinisial DA (28).
Sandrin sebenarnya sudah beberapa kali mengalami kehilangan motor. Namun, kejadian pada Rabu, 18 Februari 2026 itu yang membuatnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib. Laporannya baru masuk sehari setelahnya, tanggal 19 Februari.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan kronologi penangkapan.
"Setelah laporan diterima, kami langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berhasil mengidentifikasi pelakunya. Tersangka kami amankan pada Sabtu dini hari, 21 Februari, tepatnya sekitar pukul dua pagi," ujar Rahmad, seperti dilaporkan pada Rabu (25/2).
Artikel Terkait
Presiden Sheinbaum Jaminkan Keamanan Piala Dunia 2026 di Guadalajara Pascabentrokan Berdarah
Persebaya vs PSM: Duel Penuh Tekanan untuk Hentikan Tren Kekalahan
Baznas DKI Ingatkan Proses Hapus Tato Lebih Sulit Dibanding Pasang
Kapten Istanbul Yurdum Spor Selamatkan Camar dengan CPR Usai Kiper Tak Sengaja Tembak