Anak Kandung Diduga Curi Motor Ayahnya di Tanggamus

- Rabu, 25 Februari 2026 | 02:00 WIB
Anak Kandung Diduga Curi Motor Ayahnya di Tanggamus

Di Kabupaten Tanggamus, Lampung, seorang pria bernama Sandrin (52) akhirnya melaporkan ke polisi. Motor kesayangannya hilang lagi bukan yang pertama kalinya. Tapi, siapa sangka? Setelah penyelidikan, pelaku yang berhasil diringkus polisi ternyata adalah anak kandungnya sendiri, seorang pemuda berinisial DA (28).

Sandrin sebenarnya sudah beberapa kali mengalami kehilangan motor. Namun, kejadian pada Rabu, 18 Februari 2026 itu yang membuatnya memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib. Laporannya baru masuk sehari setelahnya, tanggal 19 Februari.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, menjelaskan kronologi penangkapan.

"Setelah laporan diterima, kami langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, berhasil mengidentifikasi pelakunya. Tersangka kami amankan pada Sabtu dini hari, 21 Februari, tepatnya sekitar pukul dua pagi," ujar Rahmad, seperti dilaporkan pada Rabu (25/2).

Menurut sejumlah saksi, peristiwa pencuriannya terjadi sekitar pukul empat sore. Korban baru saja pulang dari memancing. Dengan santainya, ia memarkir motor di halaman rumah. Nah, ini yang jadi masalah: kunci motornya masih tergantung di kontak, begitu saja.

"Jadi begini, korban masuk ke rumah, kunci masih tertinggal. Dia berniat makan sebentar. Tapi ketika keluar lagi, motornya sudah lenyap," jelas Kapolres melanjutkan.

Dari pengembangan kasus, polisi akhirnya mencium jejak yang mengarah ke DA. Hasil pemeriksaan pun mencengangkan. Tersangka mengaku mengambil motor ayahnya sendiri. Ia memanfaatkan situasi sepi dan ya kelalaian sang ayah yang meninggalkan kunci di motor.

Sebuah kasus yang ironis, di mana rumah tangga sendiri menjadi lokasi kejahatan. Sandrin pasti tak menyangka, pelaku yang selama ini dicurigainya justru berasal dari dalam keluarganya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar