Prabowo Larang Thrifting Baju Bekas Impor, Ini Solusi untuk Pedagang
Presiden Prabowo Subianto akan menghentikan praktik penjualan baju bekas impor atau thrifting di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan setelah rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Menteri UMKM Maman Abdurahman.
Larangan Thrifting dan Dampaknya
Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa impor barang bekas, khususnya pakaian, harus segera diakhiri karena dinilai meresahkan. Ketika ditanya mengenai nasib kegiatan thrifting, Cak Imin dengan tegas menyatakan "Dilarang".
Artikel Terkait
IKEA Indonesia Perkuat Ekspor: 17 Pemasok Lokal Dukung UMKM & Produk Indonesia ke 60+ Negara
Wall Street Anjlok: Saham Teknologi Tertekan & Peringatan Bank Picu Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq Melemah
Harta Kekayaan Denny JA Tembus Rp 3,08 Triliun: Rincian LHKPN Komisaris Utama PHE
Warisan Budaya PalmCo: Dari Peninggalan Kolonial hingga Kebun Sawit Terbesar