Prabowo Larang Thrifting Baju Bekas Impor, Ini Solusi untuk Pedagang
Presiden Prabowo Subianto akan menghentikan praktik penjualan baju bekas impor atau thrifting di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan setelah rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Menteri UMKM Maman Abdurahman.
Larangan Thrifting dan Dampaknya
Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa impor barang bekas, khususnya pakaian, harus segera diakhiri karena dinilai meresahkan. Ketika ditanya mengenai nasib kegiatan thrifting, Cak Imin dengan tegas menyatakan "Dilarang".
Solusi Pengganti untuk Pedagang UMKM
Pemerintah melalui Kementerian UMKM telah menyiapkan program substitusi produk untuk membantu pedagang yang terdampak larangan ini. Menteri UMKM Maman Abdurahman menjelaskan bahwa para pedagang thrifting akan dialihkan untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.
"Kami ditugaskan untuk menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha di daerah-daerah thrifting ini agar bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," jelas Maman.
Keunggulan Produk Lokal
Pemerintah memastikan bahwa produk lokal tidak akan kalah bersaing dari segi harga dan kualitas dengan baju bekas impor. Maman menambahkan bahwa kesan baju impor bekas murah sudah mulai bergeser karena banyak yang harganya cukup mahal.
Contoh penerapan kebijakan ini akan dilakukan di Pasar Senen, dimana pedagang akan didorong untuk beralih menjual produk dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan melindungi UMKM domestik dan meningkatkan produksi dalam negeri.
Artikel Terkait
Raharja Energi Cepu Bagikan Dividen Rp122 Miliar, Laba Bersih Tumbuh 8,9% di Tengah Tekanan Pendapatan
Investor Baru Masuk, Cakra Buana Resources Siap Rights Issue Hingga Rp1,9 Triliun
MNC Life Beri Voucher MAP Gratis untuk Pembeli Pertama Polis Asuransi Kesehatan Elite Selama Mei 2026
Harga Minyak Melonjak setelah AS Serang Target Iran di Selat Hormuz