Larangan Thrifting Prabowo: Solusi Pemerintah untuk Pedagang UMKM

- Selasa, 04 November 2025 | 21:48 WIB
Larangan Thrifting Prabowo: Solusi Pemerintah untuk Pedagang UMKM

Prabowo Larang Thrifting Baju Bekas Impor, Ini Solusi untuk Pedagang

Presiden Prabowo Subianto akan menghentikan praktik penjualan baju bekas impor atau thrifting di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan setelah rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan Menteri UMKM Maman Abdurahman.

Larangan Thrifting dan Dampaknya

Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa impor barang bekas, khususnya pakaian, harus segera diakhiri karena dinilai meresahkan. Ketika ditanya mengenai nasib kegiatan thrifting, Cak Imin dengan tegas menyatakan "Dilarang".

Solusi Pengganti untuk Pedagang UMKM

Pemerintah melalui Kementerian UMKM telah menyiapkan program substitusi produk untuk membantu pedagang yang terdampak larangan ini. Menteri UMKM Maman Abdurahman menjelaskan bahwa para pedagang thrifting akan dialihkan untuk menjual produk-produk lokal dalam negeri.

"Kami ditugaskan untuk menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha di daerah-daerah thrifting ini agar bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," jelas Maman.

Keunggulan Produk Lokal

Pemerintah memastikan bahwa produk lokal tidak akan kalah bersaing dari segi harga dan kualitas dengan baju bekas impor. Maman menambahkan bahwa kesan baju impor bekas murah sudah mulai bergeser karena banyak yang harganya cukup mahal.

Contoh penerapan kebijakan ini akan dilakukan di Pasar Senen, dimana pedagang akan didorong untuk beralih menjual produk dalam negeri. Kebijakan ini bertujuan melindungi UMKM domestik dan meningkatkan produksi dalam negeri.

Komentar