Kanal aduan ini tidak hanya terbatas pada laporan tentang pupuk. Masyarakat juga dapat melaporkan persoalan lain yang berkaitan dengan sektor pertanian, seperti:
- Pupuk palsu atau langka
- Masalah traktor dan alat pertanian
- Praktik jual-beli yang mencurigakan
- Penyimpangan lainnya yang merugikan petani
Komitmen Pemerintah dan Proses Tindak Lanjut
Amran menekankan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi petani. "Kita harus jaga mereka. Kalau ada yang bermain-main, kita tindak tegas. Negara tidak boleh kalah, kita harus berpihak pada petani," katanya.
Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan ditindaklanjuti secara langsung. Tim akan memeriksa kebenaran laporan, dan jika diperlukan, akan meminta keterangan atau data yang lebih detail dari pelapor untuk memastikan keakuratan informasi.
Mengikuti Jejak 'Lapor Pak Purbaya' dari Kemenkeu
Langkah Kementerian Pertanian ini mengikuti inisiatif serupa dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang lebih dulu meluncurkan layanan 'Lapor Pak Purbaya'. Layanan Kemenkeu tersebut berfokus pada pengaduan seputar perpajakan dan bea cukai, yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600.
Kehadiran kedua saluran pengaduan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk membuka komunikasi langsung dengan masyarakat dan menindak tegas berbagai praktik yang merugikan.
Artikel Terkait
ADRO Siap Bagikan Dividen Rp4 Triliun, Angpao Akhir Tahun dari Laba 2025
Pramono Anung Janji Umumkan UMP Jakarta 2026 Lebih Cepat dari Tenggat
Saham TUGU Merangkak 18%, Analis Soroti Potensi Re-rating di Tengah Valuasi Murah
Ekonomi Indonesia Diproyeksi Melaju di 2026, Saat Dunia Justru Melambat