Kanal aduan ini tidak hanya terbatas pada laporan tentang pupuk. Masyarakat juga dapat melaporkan persoalan lain yang berkaitan dengan sektor pertanian, seperti:
- Pupuk palsu atau langka
- Masalah traktor dan alat pertanian
- Praktik jual-beli yang mencurigakan
- Penyimpangan lainnya yang merugikan petani
Komitmen Pemerintah dan Proses Tindak Lanjut
Amran menekankan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi petani. "Kita harus jaga mereka. Kalau ada yang bermain-main, kita tindak tegas. Negara tidak boleh kalah, kita harus berpihak pada petani," katanya.
Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan ditindaklanjuti secara langsung. Tim akan memeriksa kebenaran laporan, dan jika diperlukan, akan meminta keterangan atau data yang lebih detail dari pelapor untuk memastikan keakuratan informasi.
Mengikuti Jejak 'Lapor Pak Purbaya' dari Kemenkeu
Langkah Kementerian Pertanian ini mengikuti inisiatif serupa dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang lebih dulu meluncurkan layanan 'Lapor Pak Purbaya'. Layanan Kemenkeu tersebut berfokus pada pengaduan seputar perpajakan dan bea cukai, yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600.
Kehadiran kedua saluran pengaduan ini menunjukkan upaya pemerintah untuk membuka komunikasi langsung dengan masyarakat dan menindak tegas berbagai praktik yang merugikan.
Artikel Terkait
Evaluasi Bansos Konvensional: Zulhas Soroti Pentingnya Tingkatkan Produktivitas
10 Saham Paling Aktif di BEI Pekan 27-31 Oktober 2025: Data & Analisis Terlengkap
Harga BBM BP 92 Turun Mulai November 2025, Stok Akhirnya Pulih
Daftar Magang Nasional Batch 2 Kemnaker: Kuota 80.000 untuk Perusahaan