Beberapa waktu lalu, kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kedatangan seorang tamu. Agustinus Sirait, sang Ketua Umum, membenarkan bahwa tamu itu adalah Inara Rusli. Kedatangannya bukan tanpa alasan yang berat.
Inara datang untuk melaporkan sebuah kejadian yang membuatnya resah. Virgoun, mantan suaminya, disebut telah mengambil paksa anak-anak mereka. Yang lebih memprihatinkan, aksi itu dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari Inara sama sekali.
Agustinus menjelaskan detail laporan yang diterimanya.
Dukungan Penuh untuk Inara
Menanggapi laporan ini, sikap Komnas PA jelas: mereka sepenuhnya mendukung Inara Rusli. Dukungan itu punya dasar yang kuat. Jika merujuk pada putusan pengadilan dalam proses perceraian mereka, hak asuh anak memang diberikan kepada Inara.
Artikel Terkait
Genangan Air di Jakarta Akhirnya Surut, BPBD: Tetap Waspada
Omar Tuding Trump Sebagai Dalang di Balik Serangan Cairan Misterius
Gaikindo Tegaskan Keanggotaan Neta Auto Masih Sah di Tengah Badai Restrukturisasi
Waspada, Air Minum di Pesawat Ternyata Tak Sebersih yang Dibayangkan