Realitas pasar properti Jakarta tahun 2025 ternyata meninggalkan bekas yang dalam pada kas daerah. Lusiana Herawati, sang Kepala Bapenda DKI, mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan: penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) anjlok jauh dari target. Dari yang ditetapkan sebesar Rp 10,37 triliun, nyatanya yang masuk cuma Rp 6,01 triliun. Angkanya cuma 57,98 persen.
Ini jadi pencapaian terendah, lho. Kalau dibandingin dengan jenis pajak daerah lain yang realisasinya bisa nyampe di atas 70 persen, bahkan ada yang tembus lebih dari 100 persen, BPHTB jelas tertinggal jauh.
Lantas, apa penyebabnya? Lusiana dan tim sudah menelusuri. Jawabannya sederhana tapi dampaknya besar: pasar properti lagi lesu. Penjualan sepanjang tahun kemarin benar-benar sepi.
"Kenapa BPHTB di DKI Jakarta tidak tercapai, ini sangat berpengaruh (terhadap) adanya penurunan penjualan properti di Provinsi DKI Jakarta,"
kata Lusiana di Balai Kota, Rabu lalu.
Menurutnya, situasi ini memaksa para pengembang berubah haluan. Daya beli masyarakat yang melemah bikin mereka mengubah strategi. Alih-alih menjual, banyak yang akhirnya memilih menyewakan unit apartemen yang mereka bangun.
"Kalau tadinya para pengembang itu membangun apartemen yang niat awalnya untuk dijual, karena memang penurunan daya beli masyarakat untuk membeli properti, sehingga itu saat ini adalah disewakan,"
ujarnya.
Nah, di sinilah masalahnya bagi pemda. Sewa-menyewa properti itu urusannya dengan pajak pusat, yaitu PPh final sewa. Uangnya nggak lagi mengalir ke kas Pemprov DKI. Jadi, pelemahan pasar ini langsung menghantam target BPHTB.
"Karena disewakan, bukan masuk lagi ke pemerintah daerah, karena menjadi pendapatan dari pemerintah pusat yaitu PPh sewa itu. Jadi ini terjadi karena memang pasar properti sangat turun, sehingga mengakibatkan BPHTB tidak tercapai,"
tutur Lusiana lagi.
Meski ada satu pos yang jeblok, secara keseluruhan kondisi keuangan daerah masih bisa dibilang terjaga. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta tahun 2025 mencapai Rp 51,125 triliun. Itu setara dengan 94,33 persen dari target Rp 54,199 triliun yang ditetapkan.
Lusiana menegaskan tren pendapatan masih menunjukkan pertumbuhan. Dibandingkan tahun 2024, ada kenaikan sekitar 9,57 persen. Kontributor terbesarnya tetap dari pajak dan retribusi daerah, yang menyumbang hampir Rp 46 triliun atau mendekati 89 persen dari total PAD.
"Realisasi PAD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 383,732 miliar atau 0,76 persen,"
imbuhnya. Jadi, di tengah dinamika ekonomi yang bergejolak, terutama di sektor properti, perekaman penerimaan daerah Jakarta masih menunjukkan ketahanannya.
Artikel Terkait
HKI: KEK di Pulau Jawa Jadi Instrumen Strategis Percepat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang Tiga Pekan, Namun Serangan di Lapangan Tewaskan Lima Orang Termasuk Jurnalis
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sianida dari Filipina di Gorontalo Utara
Peringati Hari Transportasi Nasional, Seluruh Moda Transportasi Umum di Jakarta Gratis