Kepemilikan Saham Konglomerat yang Tersumbat Picu Gejolak Pasar

- Minggu, 01 Februari 2026 | 10:15 WIB
Kepemilikan Saham Konglomerat yang Tersumbat Picu Gejolak Pasar

Pasar saham kita lagi heboh. IHSG sempat terjun bebas Rabu dan Kamis lalu, sampai-sampai perdagangan dihentikan sementara. Gejolak ini, ternyata, membuka lagi kotak pandora soal struktur kepemilikan saham di bursa. Intinya, terlalu banyak saham yang gak beredar bebas di tangan publik.

Pemicunya datang dari MSCI, pengelola indeks global. Mereka bilang akan tunda dulu perubahan indeks untuk Indonesia. Alasannya? Regulator di sini dinilai belum tuntas mengurus isu kepemilikan saham yang terlalu ngepus, alias terkonsentrasi. Menurut penilaian mereka, ini masalah fundamental soal investabilitas. Free float yang rendah jadi sorotan utama.

Logikanya sederhana. Kalau saham yang benar-benar bisa diperdagangkan cuma sedikit, likuiditasnya terbatas. Alhasil, harganya gampang sekali naik-turun secara drastis. Volatilitasnya tinggi.

Nah, data pasar menunjukkan fakta yang menarik. Banyak saham-saham konglomerat, yang selama ini jadi tulang punggung kapitalisasi pasar, punya free float di bawah 15 persen. Bahkan ada yang cuma sekitar 7,5 persen. Tim Riset IDXChannel mencatat, setidaknya ada 47 emiten yang terafiliasi dengan kelompok konglomerasi besar yang masuk kategori ini.

Deretan perusahaannya tersebar di berbagai grup usaha ternama. Ambil contoh Grup Lippo. Beberapa emitennya seperti Multipolar Technology, Lippo Cikarang, sampai Siloam Hospitals, punya free float di bawah 10 persen. Grup Salim juga punya beberapa, sebut saja Indomobil Sukses Internasional dan Nippon Indosari Corpindo.

Di sisi lain, Grup Sinarmas punya saham seperti Golden Energy Mines dan Sinar Mas Agro Resources dengan free float satu digit. Kelompok Barito milik Prajogo Pangestu tak ketinggalan, dengan Barito Renewables dan Chandra Asri Pacific. Belum lagi Grup Djarum, Panin, dan Bakrie masing-masing punya lebih dari satu emiten dengan kepemilikan publik yang terbatas.

Sorotan ini muncul pas banget ketika investor asing ramai-ramai melepas saham. Sepanjang pekan lalu, saham-saham besar, terutama perbankan dan tambang milik konglomerat, jadi sasaran empuk. Bank Central Asia (BBCA) catat net sell asing terbesar, sekitar Rp8,12 triliun. Tekanan juga keras ke sektor tambang. Bumi Resources, misalnya, anjlok lebih dari 28 persen dan dilepas asing sekitar Rp1,49 triliun.

Padahal, BUMI dan Petrosea sebelumnya digadang-gadang bakal masuk indeks MSCI bulan Februari ini. Tapi rencana itu mentah. Semua tertahan gara-gara isu free float dan transparansi kepemilikan ini.

Lalu, bagaimana respons regulator? OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) bilang sedang menyiapkan langkah penataan. Data kepemilikan saham yang lebih rinci katanya sudah diserahkan ke MSCI. Proses penyesuaian masih akan berjalan.

Yang lebih penting, SRO konon sedang menyiapkan aturan baru: free float minimum 15 persen. Aturan ini akan berlaku baik untuk perusahaan yang mau IPO maupun yang sudah listing. Buat yang enggak sanggup memenuhi? Regulator menyiapkan mekanisme exit policy. Tujuannya jelas, mau bikin pasar lebih sehat dan berkelanjutan.

Jadi, situasinya lagi menegangkan. Di tengah tekanan pasar dan transisi kebijakan, semua mata kini tertuju pada langkah konkret regulator. Bagaimana mereka menuntaskan persoalan free float ini akan sangat krusial. Bukan cuma buat kredibilitas pasar modal dalam negeri, tapi juga buat menjaga posisi Indonesia di peta investasi global.

Pada akhirnya, keputusan beli atau jual ya kembali ke tangan investor masing-masing.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler