- Gedung-gedung yudikatif dan legislatif.
- Kompleks perkantoran pemerintahan.
- Kawasan hunian untuk masyarakat dan aparatur sipil negara.
- Pengembangan kawasan terpadu.
Proses pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada akhir 2027 atau awal 2028. Kontrak pembangunan untuk tahap awal rencananya akan segera ditandatangani pada minggu depan.
Penanganan Isu Tambang Ilegal dan Kebakaran
Menanggapi kabar mengenai aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN, Basuki menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang yang tidak berizin.
Selain itu, Basuki juga memberikan klarifikasi mengenai insiden kebakaran yang terjadi di lokasi konstruksi. Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari kelalaian pekerja, seperti merokok di dalam ruangan tidur atau penggunaan peralatan elektronik yang tidak tepat.
Artikel Terkait
Persiapan Mudik Lebaran 2026: Ban Tepat Jadi Kunci Hemat Daya Mobil Listrik
MR.D.I.Y Indonesia (MDIY) Catat Laba Bersih Rp1,1 Triliun dan Usul Dividen 40%
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.893, Beban Bunga Utang Membengkak Capai Rp99,8 Triliun
IHSG Turun 0,37% ke 7.362,12 Didominasi Tekanan Jual