Duka di Balik Gemerlap: Puluhan WNI Masih Hilang Usai Kebakaran Maut di Hong Kong

- Senin, 01 Desember 2025 | 14:24 WIB
Duka di Balik Gemerlap: Puluhan WNI Masih Hilang Usai Kebakaran Maut di Hong Kong

Asap sudah sirna, tapi kepedihan masih terasa pekat. Pekan lalu, kobaran api melalap apartemen Wang Fuk Court di Hong Kong, meninggalkan duka yang dalam bagi banyak keluarga. Hingga kini, puluhan Warga Negara Indonesia masih dinyatakan hilang. KJRI Hong Kong pun tak berhenti berupaya mencari mereka.

Kebakaran mengerikan itu, yang terjadi di kompleks berisi dua ribu unit hunian, telah merenggut nyawa sembilan WNI. Sayangnya, daftar korban belum bisa ditutup. Jumlah rekan sebangsa yang belum ditemukan disebut masih terus berubah-ubah.

Menurut Clemens Triaji Bektikusuma dari Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI Hong Kong, data terakhir yang mereka pegang cukup mencengangkan.

"Per Minggu sore kemarin, ada 42 WNI yang belum bisa kami konfirmasi keberadaannya. Tapi angka ini dinamis, bisa saja berubah seiring perkembangan pencarian hari ini," ujarnya, Senin (1/12).

Ia menegaskan bahwa statistik korban akan terus diperbarui setiap hari. Soal upaya pencarian, Clemens menyebut kerja sama dengan pihak keamanan setempat berjalan sangat erat.

"Kami di KJRI, bersama otoritas lokal, terus bekerja keras memetakan dan melacak di mana para WNI ini berada," jelas Clemens.

Di sisi lain, angka korban jiwa dari bencana ini terus membengkak. Per hitungan Senin, totalnya sudah mencapai 146 orang meninggal. Tragedi ini menyoroti betapa padat dan rentannya hunian bagi para pekerja migran di sana.

Memang, Hong Kong dikenal sebagai tempat tinggal bagi sekitar 370 ribu pekerja migran asing. Mayoritas dari mereka, seperti kita tahu, berasal dari Indonesia dan Filipina yang mencari nafkah jauh dari kampung halaman. Kini, di balik gemerlap kota, ada duka yang memilukan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar