Sejarah Pembagian Dividen Sebelum IPO
Sebelum melangkah ke IPO, PJHB telah memiliki rekam jejak dalam membagikan dividen, baik dividen tunai maupun dividen saham, sebanyak empat kali, yaitu:
- Desember 2022: Rp2 miliar
- Desember 2024: Rp8 miliar
- Februari 2025: Rp70,5 miliar
- Maret 2025: Rp17 miliar
Kebijakan dan Mekanisme Dividen ke Depan
Perusahaan juga menyatakan kemungkinan untuk membagikan dividen interim sebelum tutup tahun buku. Syarat utamanya adalah jumlah kekayaan perseroan tidak boleh menjadi lebih kecil daripada modal ditempatkan dan disetor ditambah dengan cadangan wajib.
Besaran dividen nantinya akan ditentukan berdasarkan rekomendasi dari direksi. Rekomendasi ini akan mempertimbangkan berbagai faktor penting, seperti posisi laba ditahan, hasil usaha, kondisi keuangan dan likuiditas perusahaan, serta prospek usaha di masa depan, termasuk rencana belanja modal dan akuisisi.
Manajemen PJHB menegaskan, "Tidak ada negative covenant yang dapat menghambat perseroan untuk melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham," yang memberikan sinyal positif bagi calon investor mengenai kebijakan dividen perusahaan di masa mendatang.
Artikel Terkait
Kilang Balongan Suntik Bahan Baku, Polytama Genjot Produksi Polypropylene
BEI Buka Suara: Saham Gorengan Bukan Soal Jenis, Tapi Aksi Manipulasi
Medela Potentia Pacu Ekspansi Digital, Genjot Akses Kesehatan Lewat GoApotik
Tantangan Pertama Friderica Widyasari Dewi: 7 Agenda Prioritas di Pucuk Pimpinan OJK