Awal 2020, peneliti lanskap asal Prancis, David Gaveau, harus meninggalkan Indonesia secara paksa. Ia dideportasi. Gaveau, yang saat itu bekerja untuk Center for International Forestry Research (CIFOR), tiba-tiba saja berhadapan dengan keputusan pemerintah yang tak bisa dibantah.
Lantas, apa pemicunya?
Semuanya berawal dari sebuah analisis pendahuluan yang dirilisnya. Dalam analisis itu, Gaveau menyebut luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia pada 2019 mencapai angka 1,2 juta hektar. Nah, angka ini jadi masalah besar. Kenapa? Karena angkanya hampir dua kali lipat lebih tinggi dari data resmi yang dikeluarkan pemerintah pada periode yang sama. Perbedaan yang mencolok, tentu saja.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), punya alasan hukum yang mereka pegang. Mereka menyatakan penelitian Gaveau melanggar UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Intinya, penelitian itu dianggap tak punya izin yang sesuai. Metodologi yang dipakai Gaveau juga dipertanyakan, diklaim tidak tepat.
Namun begitu, banyak yang mencium aroma politis di balik tindakan deportasi ini. Pemerintah dinilai gerah dengan publikasi data yang dianggap masih prematur. Kekhawatirannya, data semacam itu bisa menggoyang kredibilitas upaya Indonesia dalam menangani deforestasi dan karhutla di kancah internasional. Citra sedang dipertaruhkan.
Lalu, bagaimana kabar David Gaveau sekarang?
Hingga awal 2026, ia dilaporkan tetap tak berhenti mengawasi. Dari jauh, dari luar negeri, ia terus memantau kondisi hutan Indonesia. Caranya? Melalui platform analisis satelit, salah satunya Nusantara Atlas. Jarak fisik rupanya tak menghalangi perhatiannya.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu