Operasi penggerebekan berjalan mulus di Belinyu, Bangka. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan seorang pria berusia 34 tahun yang diduga menjadi bandar. Sabu dan pil ekstasi dalam jumlah signifikan turut disita dari tangan tersangka.
Menurut Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, penangkapan terjadi Sabtu (31/1/2026) malam. Pelaku diamankan di kediamannya sendiri, setelah tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
"Awalnya, kami dapat informasi dari masyarakat soal transaksi dan pemakaian narkoba yang marak di Kelurahan Kuto Panji," ujar Suyudi.
"Informasi itu kami tindaklanjuti, kami lakukan profiling. Dan akhirnya kami dapat titik pastinya," tambahnya.
Rumah di Jalan Komplek PGRI Batu Tunu itu menjadi sasaran. Sekitar pukul 21.53 WIB, tim bergerak. Satu orang laki-laki berhasil diamankan di tempat.
"Kami amankan seorang laki-laki atas nama Tiam Fong, alias Acong, anak dari Phung Siat Fo," jelas Suyudi.
Setelah ketua RT dipanggil, penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya, sabu dan ekstasi ditemukan tersembunyi rapi di dalam sebuah lemari pakaian hitam di kamar tersangka. Barang bukti itu langsung diamankan.
Pelaku lalu dibawa ke kantor BNNP Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih mendalam. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan di baliknya.
Dari penggerebekan itu, barang bukti yang berhasil diamankan cukup mencengangkan. Untuk sabu saja, total beratnya mencapai 485,05 gram. Rinciannya, 76 plastik strip kecil seberat 15,48 gram, 6 plastik strip sedang 59,16 gram, dan 5 plastik strip besar dengan berat 409,41 gram.
Sementara untuk ekstasi, ada 18 butir. Empat belas butir di antaranya merek Granat warna pink (6,33 gram), dan empat butir lagi merek LV warna hijau pink dengan berat 1,51 gram.
Lebih Dari Sekadar Tindak Kriminal
Dalam kesempatan terpisah, Komjen Suyudi pernah menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah isu kemanusiaan. Ini bukan sekadar urusan pidana biasa. Pernyataannya itu disampaikan dalam sebuah jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
"Berperang melawan narkoba demi kemanusiaan sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ketujuh, tentang pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi.
Mantan Kapolda Banten itu lantas menekankan sudut pandang yang berbeda. Baginya, pengguna narkoba adalah korban yang perlu diselamatkan.
"Narkoba ini kami pandang sebagai isu kemanusiaan, bukan cuma kriminalitas belaka. Penggunanya adalah korban yang harus disembuhkan lewat rehabilitasi, bukan langsung dijebloskan ke penjara," tegasnya.
Pandangan itu sekaligus menegaskan bahwa upaya pemberantasan yang mereka lakukan, termasuk di Belinyu, memiliki dimensi yang lebih luas. Bukan sekadar menangkap, tapi juga memutus mata rantai dan menyelamatkan generasi.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi