Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya angkat bicara soal fenomena 'saham gorengan' yang ramai diperbincangkan. Intinya, istilah itu bukan merujuk pada kelompok saham tertentu. Yang dimaksud adalah semua saham yang harganya diduga dimainkan lewat praktik manipulasi. Jadi, inti masalahnya ada pada aksi menggorengnya, bukan pada jenis sahamnya.
Nah, untuk itu, praktik nakal yang melahirkan 'saham gorengan' ini bakal diselidiki tuntas. Pelakunya tentu tak akan dibiarkan begitu saja.
“Tidak harus saham dari kelompok tertentu. Tetapi seluruh kegiatan yang melakukan manipulasi harga di pasar itu adalah tindak kejahatan pasar modal,” tegas Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu malam (31/1).
“Seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Menko (Airlangga Hartarto), seluruh pihak akan menegakkan hukum di pasar modal,” lanjutnya.
Meski begitu, sampai detik ini BEI mengaku belum tahu pasti siapa dalang di balik layar. “Kami tidak tahu (Pemainnya). Itu kan akan ada proses yang dilakukan,” ujar Jeffrey.
Lalu, apa yang dilakukan BEI untuk mengantisipasi? Salah satu fokus pengawasan adalah saham-saham yang sering mengalami Auto Rejection Atas (ARA). Pengawasan terhadap pergerakan mencurigakan akan terus berjalan.
“Mekanisme pengawasan tetap berjalan. Ya nanti penentuan apakah ada pelanggaran atau tidak itu tentu harus melalui proses yang proper,” jelasnya.
Sebelumnya, OJK juga sudah bersuara lantang. Friderica Widyasari Dewi, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, menegaskan lembaganya akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal. Langkah pertama? Mulai menyelidiki praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar itu.
“Kemudian penguatan pengawasan dan penegakan hukum dengan segera memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar tadi yang disampaikan oleh Pak Menko secara masif,” kata Kiki, sapaan akrabnya.
Bukan cuma itu. OJK juga akan menindak para "financial influencer" atau yang kerap disebut 'pompom saham', yang sembarangan merekomendasikan saham tertentu.
“Kami juga dalam penanganan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan "market conduct" termasuk kepada para influencer,” ungkapnya.
Di sisi lain, komitmen pemerintah sendiri sudah jelas. Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menegaskan tidak ada toleransi untuk praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak bursa.
"Terkait dengan praktik spekulatif yang merusak pasar, pemerintah tidak mentolerir, sekali lagi pemerintah tidak mentolerir praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif, yang merugikan investor dan merusak kredibilitas dan integritas pasar modal di Indonesia," tegas Airlangga.
Dampaknya, menurut dia, jauh lebih luas. Bukan cuma soal gejolak harga di layar monitor, tapi bisa menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional. Bahkan, bisa menghambat masuknya investasi asing yang sangat dibutuhkan.
"Berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional dan menghambat arus penanaman modal asing ataupun foreign direct investment yang diperlukan Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan," paparnya.
Jadi, semuanya sudah sepakat. Goreng-menggoreng saham bukan lagi bisnis yang bisa dibiarkan. Pengawasan diperketat, hukum akan ditegakkan. Tinggal tunggu aksi nyatanya.
Artikel Terkait
Laba Bersih PTBA Melonjak 104,8 Persen di Kuartal I-2026 Meski Pendapatan Stagnan
Paradise Indonesia (INPP) Cetak Laba Rp44 Miliar di Kuartal I-2026, Segmen Komersial Jadi Motor Pertumbuhan
Wall Street Beragam di Tengah Reli Bulanan, S&P 500 dan Nasdaq Catat Kenaikan Terbaik Sejak 2020
Wall Street Berakhir Campur Aduk, S&P 500 Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak 2020