Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya angkat bicara soal fenomena 'saham gorengan' yang ramai diperbincangkan. Intinya, istilah itu bukan merujuk pada kelompok saham tertentu. Yang dimaksud adalah semua saham yang harganya diduga dimainkan lewat praktik manipulasi. Jadi, inti masalahnya ada pada aksi menggorengnya, bukan pada jenis sahamnya.
Nah, untuk itu, praktik nakal yang melahirkan 'saham gorengan' ini bakal diselidiki tuntas. Pelakunya tentu tak akan dibiarkan begitu saja.
“Tidak harus saham dari kelompok tertentu. Tetapi seluruh kegiatan yang melakukan manipulasi harga di pasar itu adalah tindak kejahatan pasar modal,” tegas Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu malam (31/1).
“Seperti tadi yang disampaikan oleh Pak Menko (Airlangga Hartarto), seluruh pihak akan menegakkan hukum di pasar modal,” lanjutnya.
Meski begitu, sampai detik ini BEI mengaku belum tahu pasti siapa dalang di balik layar. “Kami tidak tahu (Pemainnya). Itu kan akan ada proses yang dilakukan,” ujar Jeffrey.
Lalu, apa yang dilakukan BEI untuk mengantisipasi? Salah satu fokus pengawasan adalah saham-saham yang sering mengalami Auto Rejection Atas (ARA). Pengawasan terhadap pergerakan mencurigakan akan terus berjalan.
“Mekanisme pengawasan tetap berjalan. Ya nanti penentuan apakah ada pelanggaran atau tidak itu tentu harus melalui proses yang proper,” jelasnya.
Sebelumnya, OJK juga sudah bersuara lantang. Friderica Widyasari Dewi, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, menegaskan lembaganya akan memperketat pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal. Langkah pertama? Mulai menyelidiki praktik goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar itu.
Artikel Terkait
Langkah Emas BSI: Saat CFD Tak Hanya Soal Kaki, Tapi Juga Kekayaan
OJK Siapkan Delapan Jurus Perbaiki Pasar Modal Usai Tekanan MSCI
Kilang Balongan Suntik Bahan Baku, Polytama Genjot Produksi Polypropylene
Medela Potentia Pacu Ekspansi Digital, Genjot Akses Kesehatan Lewat GoApotik