MURIANETWORK.COM -Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang terlibat judi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai transaksinya menyentuh angka Rp49,8 miliar.
"Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, dikutip Sabtu (27/7).
Menurut Ivan, ada 41 ribu anak yang terlibat judi online (judol) di Jawa Barat dengan 459.000 transaksi senilai Rp49,8 miliar.
Untuk skala kota atau kabupaten, Jakarta Barat menjadi yang tertinggi dengan 4.300 anak terpapar judol
"Angka transaksinya Rp9 miliar sekian, dan jumlah transaksinya 68.000 transaksi,” ujar Ivan.
Ivan mengatakan pihaknya terus mendata terkait anak-anak yang terlibat judi online bahkan hingga tingkat kecamatan.
Artikel Terkait
Trump Gempur Kontraktor, Tapi Anggaran Militer AS Didesak Tembus Rp25.000 Triliun
Pakar Hukum Tuding Ketua MK Sahartoyo Ilegal di Hadapan Komisi III DPR
Pemulihan Infrastruktur Sumut Pasca-Bencana: Satu Titik Masih Terisolasi Total
BRI Ingatkan Nasabah: Waspada Modus Penipuan Kartu Kredit yang Makin Canggih