Tahun 2025 benar-benar menguji umat Islam di Indonesia. Bukan soal kurangnya simbol atau ritual keagamaan, justru sebaliknya. Ruang publik dipenuhi oleh terlalu banyak persoalan yang menumpuk, dan nyaris tak satu pun punya jawaban final yang memuaskan. Sungguh ironis, di negeri dengan mayoritas Muslim ini, agama justru terus terlempar ke pusaran: jadi tarikan antara harapan moral, permainan kekuasaan, dan krisis kepercayaan yang makin menjadi-jadi.
Kalau kita amati, pola di sepanjang tahun ini sulit diabaikan. Ada kegelisahan yang konkret di akar rumput, sementara negara dan lembaga-lembaga agama kerap datang dengan bahasa normatif. Bahasa yang, jujur saja, seringkali terasa jauh dan tak menyentuh luka yang sebenarnya.
Bahasa Agama di Tengah Letupan Sosial
Ruang publik sepanjang 2025 berkali-kali diguncang. Polemik moral, saling tuding penistaan, konflik identitas semuanya menjalar cepat lewat media sosial. Agama jadi bahasa paling gampang untuk menyalurkan kekecewaan, apalagi di tengah tekanan ekonomi dan kepercayaan pada institusi yang makin rapuh.
Namun begitu, masalahnya sering kali terletak pada cara agama diperlakukan. Ia lebih banyak dipakai sebagai simbol ketimbang ruang untuk refleksi yang mendalam. Umat jadi objek tarik-menarik narasi, sementara persoalan struktural macam ketimpangan dan ketidakadilan hukum dibiarkan begitu saja, terus berlarut tanpa penyelesaian.
Ketika Masjid Jadi Pelarian
Tekanan ekonomi tahun ini bikin kegelisahan itu kian nyata. Harga kebutuhan pokok naik-turun, biaya pendidikan melambung, dan ketidakpastian kerja mencekam. Dalam situasi seperti ini, dakwah tentang kesabaran terdengar semakin abstrak, bahkan hampa. Di titik inilah, masjid kembali memainkan peran sosial yang lebih luas. Ia jadi tempat mengadu, berbagi, dan mencari solidaritas.
Fenomena ini menyampaikan pesan penting. Saat negara dianggap tak sepenuhnya hadir, umat lari mencari perlindungan ke institusi sosial-keagamaan. Masjid dan komunitas sekitarnya menjelma menjadi ruang aman sekaligus cermin yang memantulkan betapa jauhnya negara dari kebutuhan riil warganya sendiri.
Negara: Hadir Tapi Tak Menyentuh
Pemerintah sebenarnya berupaya tampil sebagai penengah. Program moderasi beragama, bantuan keagamaan, penguatan kelembagaan semua digulirkan. Tapi pendekatannya kerap terasa administratif dan kaku. Negara hadir lebih sebagai pengatur, bukan pendengar yang baik.
Banyak kebijakan baru muncul setelah kegaduhan membesar. Polanya reaktif, bukan preventif. Alhasil, umat membaca kehadiran pemerintah ini cuma sebagai upaya meredam konflik sesaat, bukan menyelesaikan masalah sampai ke akar-akarnya.
Luka Mendalam di Balik Kuota Haji
Isu paling sensitif mungkin soal kuota haji. Kasus pengelolaannya di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kini ditangani KPK kembali mencuat. Bagi umat, haji bukan cuma ibadah biasa. Ini adalah puncak spiritual yang ditunggu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun lamanya.
Jadi, ketika pengelolaan kuota haji diselimuti dugaan penyalahgunaan, yang runtuh bukan cuma reputasi seorang pejabat. Kepercayaan umat terhadap negara sebagai pengelola ibadah pun ikut ambrol. Proses hukumnya memasuki wilayah yang sakral dan selalu meninggalkan luka yang dalam, susah disembuhkan.
Kasus ini memperlihatkan satu hal pahit: tata kelola ibadah pun ternyata tak kebal dari praktik kekuasaan yang busuk. Negara, yang mestinya jadi pelayan umat, justru dicurigai mencederai rasa keadilan mereka.
Kementerian Haji: Solusi atau Sekadar Tambahan Birokrasi?
Di tengah kegelisahan itu, pemerintah malah melahirkan Kementerian Haji. Secara normatif, langkah ini bisa dibaca sebagai upaya perbaikan tata kelola haji yang memang kompleks. Tapi di mata publik, kehadiran kementerian baru ini justru memunculkan tanya: ini bakal jadi solusi substantif, atau cuma penambahan struktur birokrasi belaka?
Umat berharap ini jadi simbol keseriusan negara membersihkan pengelolaan haji dari kepentingan politik dan praktik cari rente. Tapi harapan itu datang bareng kewaspadaan. Soalnya, kepercayaan tak bisa dibangun cuma dengan ganti nomenklatur. Ia hanya lahir dari transparansi dan keadilan yang dilakukan konsisten, hari demi hari.
Pesantren dan Cermin yang Retak
Tahun 2025 juga diwarnai oleh mencuatnya kembali kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Isu ini mengguncang umat lebih dalam dari sekadar perdebatan wacana. Pesantren, yang selama ini dipandang sebagai ruang suci dan aman, mendadak dihadapkan pada cermin yang retak.
Masalahnya bukan cuma pada kejahatan itu sendiri. Tapi pada cara institusi meresponsnya. Dalam beberapa kasus, korban justru dibungkam atas nama menjaga ‘nama baik’ lembaga. Agama dipakai sebagai tameng, bukan sebagai sumber keberanian untuk membela yang lemah.
Negara pun berada dalam dilema. Di satu sisi, pesantren adalah pilar pendidikan. Di sisi lain, perlindungan korban menuntut kehadiran hukum yang tegas. Ketika negara ragu-ragu bersikap, luka itu makin dalam dan kepercayaan umat pelan-pelan terkikis.
Kisruh NU dan Otoritas Moral yang Retak
Di saat bersamaan, tarik-menarik internal di tubuh Nahdlatul Ulama turut mewarnai dinamika 2025. Perbedaan sikap politik dan konflik kepentingan yang terbuka ke publik bikin banyak orang mengernyit. Bagi umat, NU bukan cuma organisasi. Ia adalah jangkar tradisi dan moralitas.
Jadi, ketika konflik internal dipertontonkan, yang dilihat umat lebih dari sekadar perbedaan pandangan. Mereka menyaksikan retaknya sebuah otoritas moral. Kedekatan NU dengan kekuasaan pun dibaca dengan ambiguitas: antara strategi menjaga stabilitas dan risiko kehilangan jarak kritis yang justru diperlukan.
Penutup: Di Persimpangan Kekecewaan dan Harapan
Sepanjang 2025, simbol keislaman tetap jadi komoditas politik yang laris. Bahasa moral dipakai dalam pidato, tapi nyaris tak tercermin dalam kebijakan nyata. Umat membaca kontradiksi ini dengan tajam. Dari kasus haji, pesantren, sampai konflik organisasi, pesannya sama: agama kerap dijunjung dalam retorika, tapi tertinggal dalam praktik keadilan.
Tapi, harapan itu belum padam sama sekali. Filantropi Islam terus tumbuh. Pesantren yang berani berbenah mulai bersuara. Komunitas masjid bergerak melampaui sekadar ritual.
Menutup 2025, umat Islam Indonesia berdiri di sebuah persimpangan. Antara kekecewaan dan harapan. Sebenarnya, yang mereka tuntut tidak rumit-rumit amat: negara yang adil, hukum yang berpihak pada korban, pengelolaan ibadah yang bersih, dan institusi keagamaan yang punya nyali memihak kebenaran.
Kalau negara dan umat bisa ketemu di titik itu, agama tak akan lagi jadi bahasa kegaduhan. Ia akan menjadi sumber keadaban bersama. Kalau tidak? Kegelisahan ini cuma akan berganti rupa, dan kembali menghantui di tahun-tahun berikutnya.
Muhibbullah Azfa Manik, Dosen Universitas Bung Hatta, Padang, Sumbar.
Artikel Terkait
17 Februari dalam Catatan Sejarah: Dari Tsunami Maluku 1674 hingga Kelahiran Buya Hamka dan Michael Jordan
Rooney Ingatkan Risiko Euforia United Strands, Cunha Tegaskan Fokus Hanya pada Poin
Tyler Morton Ungkap Kurangnya Kepercayaan dari Arne Slot Sebabkan Hengkang ke Lyon
Persib Dikabarkan Intip Kiper Belanda Ronald Koeman Jr.