MURIANETWORK.COM - Dalam wacana publik, Nahdlatul Ulama (NU) kerap disebut sebagai benteng moderasi beragama di Indonesia. Namun, dalam praktiknya di tingkat akar rumput, penerapan prinsip-prinsip moderasi seperti tasamuh (toleransi) dan tawassuth (sikap tengah) sering kali menemui tantangan nyata. Kesenjangan antara doktrin ideal dan realitas sosial ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana moderasi yang menjadi identitas organisasi ini benar-benar dihidupi oleh warganya sehari-hari.
Jurang Antara Teori dan Praktik di Lapangan
Secara teologis, NU berdiri di atas fondasi Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah yang mengusung prinsip tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), i'tidal (adil), dan tasamuh (toleran). Prinsip-prinsip luhur ini menjadi landasan identitas organisasi. Sayangnya, di tengah kompleksitas kehidupan masyarakat, prinsip-prinsip tersebut tak jarang hanya menjadi jargon. Terjadi jarak yang cukup signifikan antara narasi resmi yang disampaikan di tingkat elit dengan dinamika yang terjadi di komunitas basis.
Kerapuhan moderasi di tingkat akar rumput ini, misalnya, terlihat dari beberapa insiden di mana kegiatan keagamaan kelompok lain dibubarkan oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan NU. Tindakan semacam itu mengisyaratkan bahwa pemahaman tentang moderasi belum sepenuhnya meresap menjadi budaya.
Narasi Pembenaran dan Penyempitan Pandangan
Dalam beberapa kasus, tindakan pembubaran seringkali dibungkus dengan narasi-narasi besar seperti "menjaga NKRI" atau "anti-aliran tertentu". Padahal, bila dicermati, banyak dari perbedaan yang dipersoalkan sebenarnya bersifat furu'iyah, terkait cabang-cabang hukum fikih, bukan pada pokok akidah yang fundamental.
Ironisnya, tindakan intoleran justru datang dari pihak yang mengklaim diri sebagai kelompok moderat. Situasi ini menunjukkan adanya monopoli kebenaran dan ketidaksiapan untuk hidup dalam perbedaan. Ketika perbedaan langsung dianggap sebagai kesalahan dan direspons dengan cara-cara yang koersif, maka esensi tasamuh atau toleransi itu sendiri telah hilang.
Akar Masalah: Pendidikan yang Monokultur
Lantas, mengapa fenomena ini bisa terjadi? Salah satu akar persoalannya terletak pada sistem pendidikan keagamaan di banyak pesantren tradisional yang masih cenderung monokultur. Meskipun secara resmi NU mengakui empat mazhab fikih, dalam praktik pembelajaran, penekanan sering kali hanya pada satu mazhab tertentu, yakni Syafiiyah.
Akibatnya, para santri jarang mendapatkan paparan mendalam tentang perbandingan mazhab (fiqh muqaran) atau studi tentang keragaman aliran pemikiran dalam Islam. Mereka tumbuh dengan pemahaman bahwa Islam adalah apa yang mereka pelajari dari kitab-kitab kurikulum standar pesantrennya saja. Wawasan yang sempit ini rentan melahirkan fanatisme buta.
Prinsip "adab di atas ilmu" yang mulia pun terkadang disalahartikan dalam konteks ini. Ilmu yang dangkal, tanpa disadari, justru dapat memicu sikap sok benar. Padahal, toleransi sejati harus lahir dari kedalaman ilmu dan pemahaman yang komprehensif, bukan dari ketidaktahuan.
Membuka Jendela Ilmu: Langkah Strategis ke Depan
Untuk menjembatani kesenjangan antara cita dan fakta ini, diperlukan langkah-langkah strategis yang berani. Salah satunya adalah dengan memperluas akses pendidikan bagi kader-kader NU ke pusat-pusat keilmuan Islam yang terkenal dengan tradisi moderat dan keragamannya, seperti Universitas Al-Azhar di Mesir, Universitas Zaituna di Tunisia, atau Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko.
Di institusi seperti Al-Azhar, misalnya, para mahasiswa memang dididik untuk mempelajari berbagai mazhab fikih secara seimbang. Mereka belajar untuk hidup dalam keragaman pemikiran tanpa merasa terancam.
Namun, fasilitasi beasiswa untuk tujuan pendidikan semacam ini masih terbatas. Jumlah beasiswa yang tersedia belum sebanding dengan besarnya jaringan pesantren yang ada di bawah naungan NU.
"Harusnya PBNU yang menaungi ribuan pesantren mendapatkan ribuan beasiswa santri terutama ke Al Azhar," ungkap seorang pengamat pendidikan pesantren.
Kehadiran para alumni yang pernah menimba ilmu di lingkungan akademik yang plural diharapkan dapat membawa angin segar dan kurikulum yang lebih terbuka ke pesantren-pesantren. Mereka diharapkan dapat mengajarkan bahwa perbedaan pendapat dalam hal-hal furu' adalah keniscayaan dalam khazanah keislaman.
Ilmu Sebagai Cahaya Penuntun
Pada akhirnya, moderasi dan toleransi beragama harus dikembalikan sebagai buah dari kekuatan intelektual, bukan sekadar slogan. Selama pemahaman keagamaan di tingkat dasar masih sempit dan menganggap perbedaan sebagai ancaman, maka moderasi akan tetap menjadi jargon yang kosong.
Perlu ada upaya sistematis untuk meningkatkan kualitas ilmu para warganya, dengan membuka cakrawala pemikiran seluas-luasnya. Ilmu adalah cahaya yang dapat menerangi keragaman, sementara kebodohan hanya akan melahirkan kegelapan dan prasangka. Perjalanan untuk mengisi jurang antara teori moderasi dan praktik keseharian ini adalah pekerjaan rumah bersama yang mendesak untuk diselesaikan.
Artikel Terkait
Banjir Grobogan Meluas ke Hilir, 9.000 KK Terdampak Akibat Tanggul Jebol
Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 Pindah ke Hotel Borobudur
15.000 Warga Serang Ikuti One Man One Juz dan Targetkan Nol Buta Baca Al-Quran
Polres Kampar Gelar Tabligh Akbar Sambut Ramadan, Imbau Warga Waspadai Arus Saat Balimau Kasai