-Deskripsi negara tidak jelas.
-Menggunakan akun medsos dalam menjaring calon korban.
-Memalsukan dokumen CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia).
Baca Juga: Lowongan Kerja Dibuka Sumber Jaya Ban, Berikut Ini Kisaran Gaji, Posisi dan Syaratnya
-Calo menggunakan visa berbeda seperti untuk berwisata, umrah, dan lainnya.
-Calo memberikan sejumlah uang kepada keluarga CPMI yang akan menjadi hutang di kemudian hari.
Dari hal di atas, Anda bisa menjadikannya panduan. Untuk bekerja di luar negeri, ikutilah prosedur yang benar dan resmi. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Artikel Terkait
Nikel Melonjak, Tapi Izin Tambang Mandeg: Dilema Industri di Tengah Geliat Harga
SOFA Bentuk Konsorsium Internasional untuk Garap Proyek Waste-to-Energy
Mantan Bos Angkasa Pura II Resmi Pimpin Jasa Raharja
PACK Siapkan Rights Issue Rp3,25 Triliun untuk Restrukturisasi dan Ekspansi