PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUJI) memutuskan untuk membagikan dividen tunai senilai Rp1 per saham kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 4 Juni 2026.
Total nilai dividen yang akan dibagikan mencapai Rp659 juta. Angka tersebut setara dengan 41,19 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, yang tercatat sebesar Rp1,6 miliar. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya masih cukup besar, yaitu Rp368,86 miliar, dengan total ekuitas perusahaan mencapai Rp511,26 miliar.
Pembagian dividen ini hanya akan diterima oleh pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan atau recording date, yakni 17 Juni 2026. Dengan demikian, investor yang ingin mendapatkan hak dividen harus memastikan kepemilikan sahamnya tercatat sebelum tanggal tersebut.
Adapun jadwal lengkap pembagian dividen tunai PUJI telah ditetapkan. Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi berlangsung pada 12 Juni 2026, sedangkan ex dividen di pasar yang sama jatuh pada 15 Juni 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen ditetapkan pada 17 Juni 2026, dan ex dividen pada 18 Juni 2026. Pembayaran dividen kepada para pemegang saham akan dilakukan pada 1 Juli 2026.
Artikel Terkait
TBIG Rencanakan Penerbitan Surat Utang hingga 900 Juta Dolar AS
PSKT akan Gelar RUPST 19 Juni 2026, Usul Perombakan Direksi dan Komisaris
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Buyback Tembus Rp2.583.000
IHSG Diprediksi Rebound Hari Ini Usai Ambles 1,7 Persen, Enam Saham Direkomendasikan