Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat (5/6/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk ukuran satu gram naik sebesar Rp11.000 menjadi Rp2.770.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga buyback, yakni nilai yang diterima ketika pemilik menjual kembali emas batangan ke Antam. Harga buyback tercatat naik Rp12.000 menjadi Rp2.583.000 per gram. Angka ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin mencairkan investasi emas fisik mereka.
Harga tersebut berlaku untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Meskipun demikian, berdasarkan pantauan di laman resmi, sejumlah varian ukuran emas untuk saat ini belum tersedia atau dalam status kosong.
Dalam transaksi pembelian emas Antam, terdapat ketentuan perpajakan yang perlu diperhatikan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, sehingga nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total harga akhir. Sementara itu, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan tarif 0,25 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 tersebut.
Untuk informasi lebih lengkap, berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan ukuran: emas 0,5 gram dibanderol Rp1.445.000, emas 2 gram seharga Rp5.490.000, emas 3 gram Rp8.217.000, emas 5 gram Rp13.665.000, dan emas 10 gram Rp27.250.000. Untuk ukuran yang lebih besar, emas 25 gram dijual Rp67.960.000, emas 50 gram Rp135.755.000, emas 100 gram Rp271.360.000, emas 250 gram Rp678.090.000, emas 500 gram Rp1.355.900.000, serta emas 1.000 gram mencapai Rp2.710.600.000.
Artikel Terkait
IHSG Diprediksi Rebound Hari Ini Usai Ambles 1,7 Persen, Enam Saham Direkomendasikan
IHSG Anjlok 32,46 Persen Sepanjang 2026, Phintraco Soroti Tekanan Suku Bunga AS dan Pelemahan Rupiah
Alfamart dan Alfamidi Tak Khawatir dengan Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih, Klaim Segmen Pasar Berbeda
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp10,49 Miliar dalam Proyek Bandara VVIP IKN