Direktur Utama PMJS, Ie Putra, memberikan rincian lewat keterbukaan informasi. "Nilai kontrak Rp10,83 triliun," ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Kontrak ini mulai berlaku efektif setelah Agrinas mendapatkan bank garansi dari BNI pada pertengahan Maret lalu. Prosesnya sudah berjalan, ditandai dengan Dipo yang telah menerima uang muka dari Agrinas. Besarannya cukup signifikan, mencapai Rp2,84 triliun.
Dampaknya bagi perusahaan? Tentu saja diharapkan positif. Kontrak raksasa ini diproyeksikan bakal mendongkrak kegiatan operasional Dipo secara signifikan. Di sisi lain, peningkatan pendapatan anak usaha tersebut pada akhirnya akan berpengaruh juga terhadap kondisi keuangan induknya, PMJS.
Perlu diingat, Dipo bukan sekadar mitra. Entitas ini merupakan bagian penting dari PMJS dengan kepemilikan saham mencapai 82,64 persen. Jadi, apa yang baik untuk Dipo, besar kemungkinan juga baik untuk PMJS.
Semoga saja kerja sama ini berjalan mulus dan membawa manfaat, baik bagi perusahaan maupun program KMP yang dituju.
Artikel Terkait
Menteri Zulhas Klaim Ketahanan Pangan Indonesia Aman hingga 2027
Wall Street Tertekan Jelang Tenggat Trump ke Iran, Sektor Teknologi Anjlok
Pendapatan SSIA Anjlok 30%, Rugi Bersih Rp89,4 Miliar di 2025
Sari Roti Bagikan Dividen Rp450 Miliar, Yield Capai 10,6%