Lalu, apa saja cakupannya? Ruang lingkup kerja sama dalam MoU ini cukup komprehensif. Mulai dari pengembangan teknologi di industri jasa instalasi perairan, proses pembongkaran (decommissioning) anjungan lepas pantai yang sudah tak beroperasi, sampai upaya pemanfaatan kembali (reutilization) aset-aset pasca-operasional migas itu.
Tak cuma itu, kedua negara juga berkomitmen memajukan kolaborasi dan komunikasi antara sektor publik dan swasta. Mereka ingin sekaligus memperkuat kapasitas serta pengembangan SDM di sektor migas dan bidang pendukungnya.
“MoU ini ditargetkan bisa memperkuat sinergi kita dengan Korea Selatan,” ucap Airlangga lagi.
“Sinergi dalam pengembangan industri jasa instalasi perairan, termasuk transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, plus urusan pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai,” paparnya.
Dokumen penting ini sendiri diteken oleh Menko Airlangga bersama Menteri Samudra dan Perikanan Korea Selatan, Hwang Jongwoo. Penandatanganan berlangsung di Seoul pada Rabu (1/4/2026), sebagai bagian dari rangkaian kunjungan resmi pemerintah Indonesia ke negeri Ginseng sejak 31 Maret lalu.
Momen serah terima kesepakatannya pun berlangsung cukup istimewa. Dilakukan oleh kedua menteri dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung. Pertemuan bilateral itu digelar di Istana Kepresidenan Republik Korea atau Blue House, Seoul, tepat pada tanggal 1 April 2026.
Artikel Terkait
Analis Prediksi Harga Minyak Bisa Tembus US$116 per Barel Pekan Depan
OPEC+ Naikkan Kuota Produksi, Namun Gangguan di Selat Hormuz Hambat Realisasi
Analis Proyeksi Harga Minyak Bisa Tembus USD116 per Barel Pekan Depan
BNI Lepas 99,9% Saham BNI Asset Management ke Danantara Rp359,64 Miliar