Saat ini BUMN Disyaratkan PT, Tokoh Koperasi Suroto PH Sebut Pasangan AMIN Berpeluang Jadikan BUMN Sebagai Lembaga Badan Usaha Koperasi

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 16:00 WIB
Saat ini BUMN Disyaratkan PT, Tokoh Koperasi Suroto PH Sebut Pasangan AMIN Berpeluang Jadikan BUMN  Sebagai Lembaga Badan Usaha Koperasi

Dalam pemberian atau penyaluran KUR misalnya, Suroto mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson.

"Pasti yang menang Tyson," katanya.

Karena itulah, ia menegaskan, dengan cara radikal mengkoperasikan BUMN, koperasi akan membuat ekonomi indonesia.

Baca Juga: Kalahkan Jepang, eTimnas Indonesia Lolos 16 Besar AFC eAsian Cup 2023

"Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki," ujarnya.

Lanjutnya, program memberi kemudahan akses kredit, subsisi pupuk, serta subsidi lain, dalam perjalanannya hanya pengulangan. Seperti orang sakit bengek, diberi jenis obat sama.

"Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek," ucapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenekspose.id


Halaman:

Komentar