Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berencana menaikkan porsi saham publik menjadi 15 persen. Targetnya tentu untuk meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar. Transisi menuju aturan baru ini tampaknya masih panjang.
Data per Februari 2026 menunjukkan, dari total 956 perusahaan tercatat, sebanyak 268 emiten belum memenuhi ketentuan free float 15 persen. Jumlah yang cukup signifikan.
Untuk mempercepat pemenuhan, BEI dan OJK punya strategi. Mereka memprioritaskan 49 emiten berkapitalisasi besar yang masuk dalam kelompok tersebut. Kenapa? Karena kelompok kecil ini mewakili sekitar 90 persen dari total kapitalisasi pasar semua emiten yang belum patuh. Fokus pada yang besar diharapkan bisa memberi dampak yang lebih cepat terasa di pasar.
Kembalinya RSGK ke papan perdagangan mungkin hanya satu titik kecil. Tapi ia memberi gambaran jelas: aturan free float sedang benar-benar ditegakkan, dan perjalanan menuju standar yang lebih tinggi masih berlanjut.
Artikel Terkait
IHSG Menguat 1,3%, Sektor Tambang Emas Tertekan Rebalancing Indeks Global
ESDM Tegaskan Stok BBM dan LPG Aman Meski Filipina Darurat Energi
IHSG Rebound 1,3% ke 7.199 Didorong Sektor Energi dan Industri
IHSG Bangkit dari Awal Melemah, Rebound 0,28% di Awal Perdagangan