Berikut rincian harga emas batangan Antam per Selasa (24/3/2026) seperti tercantum di laman resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.471.500
- 1 gram: Rp2.843.000
- 2 gram: Rp5.626.000
- 3 gram: Rp8.414.000
- 5 gram: Rp13.990.000
- 10 gram: Rp27.925.000
- 25 gram: Rp69.687.000
- 50 gram: Rp139.295.000
- 100 gram: Rp278.512.000
- 250 gram: Rp696.015.000
- 500 gram: Rp1.391.820.000
- 1.000 gram: Rp2.783.600.000
Nah, untuk pembelian emas batangan baru, aturan pajaknya juga berlaku. Berdasarkan PMK yang sama, pembeli akan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% jika punya NPWP, dan 0,9% untuk yang tidak punya. Setiap kali membeli, Anda akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai lampiran. Jadi, simpan baik-baik bukti itu.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Stagnan, Harga Buyback Turun Rp80.000 per Gram
Analis: Koreksi IHSG Belum Masuk Kategori Krisis Sistemik
Harga Minyak Jatuh 11% Usai Trump Tunda Serangan ke Iran
Wall Street Melonjak Usai Trump Tunda Ancaman Serangan ke Iran