Kasus kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, yang nyasar ke Kamboja seolah membuka kotak Pandora. Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, angkat bicara. Ia menyoroti gelombang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang makin menjadi-jadi ke negara itu.
Menurutnya, pemerintah harus segera turun tangan. "Kamboja bukan negara tujuan resmi untuk penempatan PMI," tegas Yahya kepada wartawan, Jumat (21/11/2025). Ia mengaku informasi dari Kementerian P2MI menyebut semua pekerja migran Indonesia di Kamboja berstatus ilegal. Yang mengkhawatirkan, jumlahnya terus meroket dari hari ke hari. "Saya belum dapat info pasti berapa totalnya, tapi trennya meningkat," ujarnya.
Yahya mendesak pemerintah Indonesia dan Kamboja untuk segera duduk bersama. Pembicaraan bilateral dinilai mendesak, menyusul banyaknya WNI yang bekerja secara ilegal di sana. Ia menegaskan, meski statusnya ilegal, mereka tetaplah warga negara yang harus dilindungi. "Tidak boleh dibiarkan. Ini menyangkut nasib WNI di luar negeri," tegasnya.
Dalam waktu dekat, rencananya pemerintah akan memulangkan sekitar 101 orang. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap. "Isi pembicaraan nanti bagaimana memulangkan mereka ke tanah air secara bertahap," jelasnya.
Di sisi lain, Yahya menyoroti modus yang dipakai. Para PMI ilegal ini kerap diberangkatkan dengan visa turis. Entah itu langsung ke Kamboja, atau lewat negara tetangga seperti Thailand. "Mereka sebenarnya korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)," imbuhnya.
Soal Rizki sang kiper, Yahya mengatakan pemuda 18 tahun itu kini sudah berada di KBRI Phnom Penh dan akan segera dipulangkan.
Namun begitu, ada sedikit perbedaan narasi dalam kasus Rizki. Awalnya diduga ia korban TPPO, tapi KBRI Phnom Penh punya penjelasan lain. Mereka menegaskan remaja itu bukan korban perdagangan orang.
Rizki diketahui datang sendiri ke KBRI pagi itu dalam kondisi sehat. Ia meminta bantuan untuk bisa pulang setelah berhasil keluar dari tempat kerjanya yang diduga merupakan sindikat penipuan.
Proses pencariannya ternyata tak mudah. KBRI pertama kali dapat laporan dari keluarga Rizki via hotline pada 10 November 2025. Tapi minimnya informasi sempat menyulitkan proses pencarian. Alhamdulillah, akhirnya Rizki bisa tiba dengan selamat di KBRI secara mandiri.
Artikel Terkait
PDIP Khawatirkan Munculnya Tuntutan Reformasi Jilid II Akibat Revisi UU Polri
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Diduga Lecehkan Atlet Remaja 15 Tahun hingga Enam Kali
Pemerintah Dorong Harga Cabai di Tingkat Petani Kembali ke Level Wajar
Praz Teguh Diperiksa Tiga Jam sebagai Saksi Kasus Penipuan Umrah Hanania Group, Bantah Terima Endorsement