BPH Migas Segel SPBU di Jember Diduga Salurkan BBM Subsidi Ilegal

- Minggu, 15 Maret 2026 | 18:55 WIB
BPH Migas Segel SPBU di Jember Diduga Salurkan BBM Subsidi Ilegal

Modusnya sendiri mulai terkuak. Wahyudi menjelaskan, ini terungkap setelah BPH Migas melakukan sosialisasi tentang surat rekomendasi bagi konsumen di Jember. Rupanya, ada yang memanfaatkan celah aturan itu.

“Modus yang dilakukan dengan memanfaatkan Surat Rekomendasi. Ini penting, sehingga langsung ditelaah dan ditangani oleh pihak Polres setempat,” ucapnya.

Kini, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga akan mendalami catatan penjualan SPBU tersebut. Mereka juga mengimbau semua SPBU lain agar taat aturan, supaya subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Soal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi angkat bicara. Dia menilai penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran serius yang merugikan rakyat kecil.

“Ada dua hal yang janggal. Pertama Surat Rekomendasi. Surat Rekomendasi tidak ada sama sekali di sini. Kita duga kemarin tangki dimodifikasi jadi 4.000 liter, itu (pembelian BBM) pakai Surat Rekomendasi untuk petani," tegas Bambang.

Menurutnya, ini adalah kejahatan yang luar biasa. "Hak untuk masyarakat kecil untuk petani mereka ambil,"

Bambang pun mengajak semua pihak, termasuk media, untuk ikut mengawasi. "Mari kita sama-sama teman-teman media kita pantau ini siapa di belakang pencurian ini harus saya ungkapkan,” pungkasnya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar