Modusnya sendiri mulai terkuak. Wahyudi menjelaskan, ini terungkap setelah BPH Migas melakukan sosialisasi tentang surat rekomendasi bagi konsumen di Jember. Rupanya, ada yang memanfaatkan celah aturan itu.
“Modus yang dilakukan dengan memanfaatkan Surat Rekomendasi. Ini penting, sehingga langsung ditelaah dan ditangani oleh pihak Polres setempat,” ucapnya.
Kini, BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga akan mendalami catatan penjualan SPBU tersebut. Mereka juga mengimbau semua SPBU lain agar taat aturan, supaya subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Soal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi angkat bicara. Dia menilai penyalahgunaan BBM subsidi adalah pelanggaran serius yang merugikan rakyat kecil.
“Ada dua hal yang janggal. Pertama Surat Rekomendasi. Surat Rekomendasi tidak ada sama sekali di sini. Kita duga kemarin tangki dimodifikasi jadi 4.000 liter, itu (pembelian BBM) pakai Surat Rekomendasi untuk petani," tegas Bambang.
Menurutnya, ini adalah kejahatan yang luar biasa. "Hak untuk masyarakat kecil untuk petani mereka ambil,"
Bambang pun mengajak semua pihak, termasuk media, untuk ikut mengawasi. "Mari kita sama-sama teman-teman media kita pantau ini siapa di belakang pencurian ini harus saya ungkapkan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah dan Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang Lebaran di Makassar
Harga CPO Menguat Pekan Kedua Berkat Sentimen Positif Pasar China
Saham Raksasa dan Perbankan Jadi Pemberat Utama Anjloknya IHSG
IHSG Terkoreksi 3,05%, Analis Prediksi Koreksi Berlanjut ke Level 7.000