Hal yang kini menjadi fokus utama adalah ketersediaan komoditas bahan pokok di pasar. Tujuannya agar masyarakat dapat tetap memperoleh bahan makanan dengan mudah.
“Kan semua ada harga acuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Yang paling ideal adalah mendekatkan ke harga acuan itu supaya, kalaupun memang ada kenaikan, tidak terlalu tinggi. Barangnya ada, itu yang harus kita pastikan dulu, stoknya ada, sehingga masyarakat bisa memperoleh bahan makannya, itu yang paling utama,” jelasnya.
Lebih jauh, Wadirtipideksus Bareskrim Polri itu memastikan pihaknya akan konsisten meninjau harga komoditas di pasar. Termasuk memantau indikasi penimbunan komoditas bahan pokok.
“Itu yang kami lakukan, kami juga sudah memberikan instruksi kepada satgas-satgas daerah untuk tim selalu cek di pasar-pasar. Kemudian di distributor supaya tidak ada indikasi penimbunan terhadap bahan kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Stasiun Tanah Abang Baru Resmi Beroperasi, Tingkatkan Kapasitas ke 380 Ribu Penumpang
Kereta Petani & Pedagang KAI: Solusi Distribusi Hasil Tani & UMKM Banten
IKEA Indonesia Perkuat Ekspor: 17 Pemasok Lokal Dukung UMKM & Produk Indonesia ke 60+ Negara
Wall Street Anjlok: Saham Teknologi Tertekan & Peringatan Bank Picu Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq Melemah