Hal yang kini menjadi fokus utama adalah ketersediaan komoditas bahan pokok di pasar. Tujuannya agar masyarakat dapat tetap memperoleh bahan makanan dengan mudah.
“Kan semua ada harga acuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Yang paling ideal adalah mendekatkan ke harga acuan itu supaya, kalaupun memang ada kenaikan, tidak terlalu tinggi. Barangnya ada, itu yang harus kita pastikan dulu, stoknya ada, sehingga masyarakat bisa memperoleh bahan makannya, itu yang paling utama,” jelasnya.
Lebih jauh, Wadirtipideksus Bareskrim Polri itu memastikan pihaknya akan konsisten meninjau harga komoditas di pasar. Termasuk memantau indikasi penimbunan komoditas bahan pokok.
“Itu yang kami lakukan, kami juga sudah memberikan instruksi kepada satgas-satgas daerah untuk tim selalu cek di pasar-pasar. Kemudian di distributor supaya tidak ada indikasi penimbunan terhadap bahan kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
Cadangan LPG Nasional Kembali Normal Setelah Sempat Kritis
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Yield Capai 8,4%
Cimory Bagikan Dividen Rp1,59 Triliun dari Laba Bersih Rp2,03 Triliun
IHSG Melonjak 2,07%, Sentimen Beli Dominasi Pasar Saham