"Aksi buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yaitu mulai 2 Februari 2026 hingga 1 Mei 2026," jelas manajemen dalam keterbukaan BEI pada Jumat, 30 Januari 2026.
Soal pendanaan, perusahaan memastikan semuanya berasal dari kas internal. Mereka berargumen cara ini tidak akan menambah beban utang atau biaya pembiayaan. Meski jika dijalankan maksimal, aset dan ekuitas akan berkurang masing-masing Rp 200 miliar, manajemen yakin hal ini tidak akan mengganggu operasional.
Posisi kas saat ini dinilai masih cukup kuat. Cukup untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari sekaligus menjalankan program beli kembali saham.
"Pelaksanaan pembelian kembali saham juga tidak memengaruhi kemampuan perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya serta tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha perseroan," tegasnya.
Lalu, apa yang terjadi dengan saham-saham yang sudah dibeli itu? Semuanya akan berstatus sebagai saham treasuri. Status ini punya konsekuensi: saham tersebut kehilangan hak suara dalam RUPS dan tak diperhitungkan dalam kuorum rapat.
Tak hanya itu.
"Selain itu, saham-saham tersebut juga tidak berhak mendapat dividen," pungkas manajemen.
Artikel Terkait
BSDE Targetkan Prapenjualan Rp10 Triliun pada 2026, Andalkan BSD City
DIVA Lepas 28,5 Juta Saham Treasuri ke Pasar Mulai 11 Maret
IHSG Naik 0,50%, Saham JAYA Melonjak 35% Jadi Top Gainer
IHSG Menguat 0,50% ke 8.322,23 Didorong Sektor Konsumer dan Keuangan