“Bagaimana agar program-program pro rakyat ini tepat sasaran dan memenuhi azas keadilan. Jadi prinsip keadilan artinya mereka yang berhak mendapatkan program-program benar-benar memenuhi azas keadilan dan tepat sasaran. Tidak ada hal yang bias atau hal-hal yang merugikan masyarakat maupun juga merugikan negara,” jelas Saan dalam kesempatan yang sama.
Komitmen Integritas dalam Penyaluran Anggaran
Merespon hal tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menegaskan komitmennya untuk menggunakan anggaran dengan sangat hati-hati. Penentuan penerima manfaat akan dilakukan secara selektif dengan memanfaatkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan kriteria MBR dan titik-titik prioritas intervensi.
“Saya mengucapkan terima kasih dukungan anggaran atas persetujuan DPR bagi kementerian kami naik 100 persen. Jadi ini juga kami akan bekerja keras dan menjaga integritas sehingga kepercayaan DPR juga kami bisa jaga dan pelihara,” ungkap Ara.
Catatan Realisasi dan Proyeksi ke Depan
Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2025 Kementerian PKP melaporkan telah menyelesaikan 221.000 unit rumah subsidi dari target 350.000 unit. Memasuki awal 2026, fokus program akan berlanjut, salah satunya dengan memanfaatkan lahan hibah di kawasan Meikarta, Jawa Barat, yang diperkirakan dapat menyediakan tambahan 141.000 unit rusun bersubsidi. Langkah ini menunjukkan upaya berkelanjutan untuk mendekati target besar tiga juta rumah bagi MBR.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Ubah Skema Pembiayaan Koperasi Desa, APBN Kini Tanggung Utang
Pemerintah Targetkan 400.000 Unit Bedah Rumah pada 2026
CDIA Resmikan Kapal Kimia Cair 9.000 DWT, Siap Layar 2026
PTBA Targetkan Reaktivasi Tambang Warisan Dunia Ombilin pada 2026