Sementara UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara yaitu sebesar Rp2.038.005,00.
Berikut ini daftar UMK 2024 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:
Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106
Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690
Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571
Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Ekonomi Hijau Indonesia: Potensi Raksasa yang Belum Sampai ke Rakyat
IHSG Pacu Penguatan, William Hartanto Soroti Momentum Buy di Empat Saham Ini
BNI Garap Transisi Hijau Sawit dengan Panduan ESG Perdana
Emas Bertahan Naik Meski Risalah Fed Picu Keraguan Pasar