Sementara UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara yaitu sebesar Rp2.038.005,00.
Berikut ini daftar UMK 2024 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:
Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106
Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690
Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571
Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Prestasi Bersejarah di SEA Games 2025, Bonus Atlet Emas Tembus Rp1 Miliar
Menkeu Purbaya: Demutualisasi BEI Bukti Kepercayaan Investor, IHSG 10.000 Bukan Mimpi
Analis HSBC Proyeksikan Emas Tembus USD 5.000 pada Awal 2026
Dari Teras Rumah Hingga Naik Kelas: Kisah AO PNM yang Mengubah Rasa Takut Jadi Kepercayaan