Namun, langkah S&P ini justru dilihat sebagai secercah harapan. Nirgunan Tiruchelvam, analis dari Aletheia Capital, punya pandangan menarik.
Menurutnya, keputusan S&P bisa jadi sinyal bahwa otoritas Indonesia dinilai sedang membuat kemajuan. Kemajuan dalam memenuhi tuntutan para penyedia indeks global itu.
Sejak gejolak di Januari lalu, janji reformasi memang terus digaungkan. Otoritas berkomitmen meningkatkan transparansi dan likuiditas. Beberapa wacananya antara lain menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen, plus memperketat aturan keterbukaan informasi perusahaan. Sekarang, tinggal eksekusinya yang dinanti.
Jadi, meski dua raksasa lain memilih untuk menunggu dan melihat, S&P justru melanjutkan langkah. Sebuah keputusan yang patut dicermati dampaknya ke depan.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Stabil di Rp 2,857 Juta per Gram, PPN Dihapus
IHSG Anjlok Hampir 1%, Ditekan Saham Konglomerasi dan Bank Besar
OJK, BEI, dan KSEI Rampungkan Empat Agenda Kunci Perkuat Transparansi Pasar Modal
IHSG Turun 0,99%, Nilai Transaksi Anjlok 36,69% Pekan Lalu