MURIANETWORK.COM - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) resmi ditunjuk sebagai operator untuk sebuah blok migas baru di Malaysia. Penunjukan ini diberikan oleh perusahaan minyak nasional Malaysia, Petroliam Nasional Berhad (Petronas), kepada anak usaha Medco, Medco Asia Pacific Limited, untuk mengelola Kontrak Bagi Hasil Cendramas (PSC Cendramas).
Konsorsium dan Peran Medco sebagai Operator
Dalam proyek ini, Medco Asia Pacific Limited tidak bekerja sendirian. Mereka akan berkolaborasi dalam sebuah konsorsium yang melibatkan Dialog Resources Sdn. Bhd. dan EnQuest Petroleum Production Malaysia Ltd. Yang menjadi sorotan utama adalah penunjukan Medco sebagai operator, sebuah peran yang menempatkan perusahaan asal Indonesia itu pada posisi penanggung jawab teknis dan operasional utama di lapangan.
Direktur Utama Medco Energi, Hilmi Panigoro, menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Petronas. Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Rabu (11 Februari 2026), ia menyampaikan apresiasi.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Petronas atas penunjukan ini dan kepercayaan yang diberikan untuk menetapkan Medco Asia Pacific Limited sebagai Operator PSC Cendramas," ucap Hilmi.
Komitmen Operasi dan Tahapan Selanjutnya
Lebih lanjut, Hilmi Panigoro juga menegaskan komitmen perusahaan untuk bekerja sama dengan semua mitra. Fokusnya adalah menjalankan operasi dengan standar tinggi, mengutamakan keselamatan dan keandalan, sekaligus mengoptimalkan potensi dari aset migas yang dikelola.
"Kami terus menantikan kerja sama yang erat dengan Petronas, Dialog, dan EnQuest untuk menjalankan kegiatan operasi yang aman dan andal serta memaksimalkan nilai dari aset ini," lanjutnya.
Meski penunjukan telah diterima, prosesnya belum sepenuhnya final. Pihak Medco menyatakan bahwa kesepakatan ini masih tunduk pada penyelesaian dokumen kontrak utama, yaitu PSC dan Perjanjian Operasi Bersama. Selain itu, beberapa persyaratan pendahuluan lain yang ditetapkan Petronas juga harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kegiatan eksplorasi dan produksi benar-benar dimulai. Tahapan ini merupakan prosedur standar dalam transaksi skala besar di industri energi untuk memastikan semua aspek hukum dan operasional telah jelas.
Artikel Terkait
PT Fortune Indonesia Terbitkan 219,5 Miliar Saham Baru, Rights Issue Rp27,7 Triliun untuk Akuisisi Tambang Batu Bara
Rupiah Menguat 114 Poin ke Rp17.944 Usai BI Naikkan Suku Bunga, Konflik Iran-AS Kembali Memanas
IHSG Melonjak 3,14 Persen, Saham Bank dan Konglomerasi Dorong Rebound
Bursa Asia Terpuruk, Harga Minyak Melonjak Akibat Serangan AS ke Iran