"Seharusnya tidak ya, karena prosesnya sudah harus dimulai sejak beberapa hari kalender untuk persyaratan sejumlah calon sebelum masa berakhir direksi sekarang,"
tuturnya.
Proses lain yang dimaksud adalah rencana demutualisasi BEI. Rencana besar ini masih menunggu penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU P2SK. Jadi, meski demutualisasi masih dalam antrian, roda kepemimpinan BEI tetap harus berputar.
Di sisi lain, demutualisasi ini punya kaitan dengan rencana strategis lainnya. Setelah BEI tidak lagi dimutualisasi, kepemilikan sahamnya akan terbuka. Bukan hanya Anggota Bursa yang bisa memegang, tapi juga pihak eksternal. Salah satu nama yang sudah disebut adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang diharapkan bisa menjadi pemegang saham.
Singkatnya, transisi kepemimpinan di BEI akan berjalan bertahap. Jeffrey Hendrik memegang tongkat estafet sementara, sementara panggung utama untuk pemilihan definitif baru akan disiapkan dua tahun lagi. Semuanya berjalan sesuai kalender, sambil menunggu perubahan struktur yang lebih besar di kemudian hari.
Artikel Terkait
Pendapatan Trimegah Sekuritas Melonjak 85% Jadi Rp1,68 Triliun pada 2025
BREN Pacu Kapasitas Panas Bumi, Targetkan Lampaui 1 GW pada 2026
CP Prima Catat Laba Bersih Rp424 Miliar, Naik 32% pada 2025
Laba Bersih INKP dan TKIM Berjalan Berbeda Meski Penjualan Sama-Sama Turun Tipis