Aturan baru soal kepemilikan saham publik atau free float di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal direvisi. Angkanya naik, dari yang sebelumnya cuma 7,5 persen menjadi minimal 15 persen. Menurut Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Dirut BEI, perubahan ini justru bisa membawa angin segar buat perdagangan di pasar modal kita.
“Oh tidak, suplai saham yang beredar memang bertambah,” akunya. Tapi Jeffrey punya argumen lain.
“Di sisi lain, permintaan atau demand juga akan ikut naik. Dengan transparansi yang lebih baik, harapannya investor asing bakal lebih banyak lagi masuk. Itu yang akan mendongkrak demand,” jelas Jeffrey di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1) lalu.
Ia yakin, lonjakan permintaan itu akan mampu menyerap tambahan suplai saham yang muncul. Alhasil, proses penemuan harga saham di pasar tetap berjalan efisien.
Dukungan dari pemerintah disebutnya sudah sangat kuat. Faktor ini, ditambah dengan jumlah investor ritel yang kini sudah mencapai 21 juta, dianggapnya sebagai penyangga permintaan dari dalam negeri. Jadi, investor domestik pun tetap punya ruang untuk bermain.
Artikel Terkait
Gangguan Pasokan Timur Tengah Ancam Kerek Harga Aluminium
Pajak Rokok DKI Alokasikan Minimal 50% untuk Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Bapanas Pastikan Stok Daging Nasional Melimpah Jelang Idulfitri
Saham Asia Menguat Didorong AI, Waspada Gejolak Harga Minyak