Soal waktu pelaksanaan, prosesnya sudah di depan mata. Jeffrey mengungkapkan bahwa BEI sedang menyiapkan revisi aturan tersebut. “Perubahan peraturan pencatatan sedang kami lakukan dan segera masuk proses rule-making. Februari ini prosesnya sudah mulai berjalan,” tuturnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sudah lebih dulu angkat bicara. Kebijakan ini nantinya akan berlaku baik untuk emiten baru yang mau IPO maupun perusahaan yang sudah lama tercatat di BEI.
“SRO (Self-Regulatory Organization) akan menerbitkan aturan untuk free float minimal 15 persen. Ini dilakukan dalam waktu dekat dan tentu dengan transparansi yang baik,” kata Mahendra dalam konferensi pers di Gedung BEI, Kamis (29/1).
Memang, naiknya batas minimal ini bukan tanpa sebab. OJK menggulirkan wacana revisi setelah ada permintaan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga global itu mendorong peningkatan transparansi data kepemilikan saham.
Namun begitu, OJK juga tak lupa menyiapkan skema pengawasan. Akan ada mekanisme khusus bagi emiten yang, dalam jangka waktu tertentu, kesulitan memenuhi ketentuan baru ini. Jadi, semuanya nggak serta merta dipaksakan.
Artikel Terkait
BEI Buka Suara: Saham Gorengan Bukan Soal Jenis, Tapi Aksi Manipulasi
Medela Potentia Pacu Ekspansi Digital, Genjot Akses Kesehatan Lewat GoApotik
Tantangan Pertama Friderica Widyasari Dewi: 7 Agenda Prioritas di Pucuk Pimpinan OJK
Beras Premium Indonesia Siap Temani Jemaah Haji di Tanah Suci