Lagi-lagi, harga emas menembus rekor tertinggi baru. Kali ini, pada perdagangan Kamis (29/1) pagi, harga emas batangan Antam melonjak tajam. Tepatnya pukul 9.50 WIB, harganya naik Rp 165.000 dan menyentuh angka fantastis: Rp 3.168.000 per gram.
Kabar ini tentu menggembirakan bagi para pemegang logam mulia. Namun begitu, bagi yang ingin membeli, ada sedikit angin segar dari sisi perpajakan. Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir kini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh). Tapi aturan ini punya konsekuensi lain. Pengusaha emas kini wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual lebih rendah dari ketentuan lama yang 0,45 persen.
Perlu diingat, angka Rp 3,168 juta per gram itu adalah harga yang tercatat di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Kalau Anda beli di gerai lain, harganya bisa saja berbeda, meski patokannya tak jauh-jauh amat.
Nah, buat yang penasaran dengan rincian lengkapnya, berikut daftar harga emas Antam yang diambil dari laman resmi Logam Mulia:
1 gram: Rp 3.168.000
2 gram: Rp 6.286.000
3 gram: Rp 9.411.000
5 gram: Rp 15.655.000
10 gram: Rp 29.525.000
25 gram: Rp 77.910.000
50 gram: Rp 155.655.000
100 gram: Rp 311.160.000
250 gram: Rp 777.590.000
500 gram: Rp 1.554.900.000
1.000 gram: Rp 3.108.600.000
Artikel Terkait
OJK Siapkan Langkah Konkret Menjawab Pembekuan Saham oleh MSCI
IHSG Anjlok 5,91%, BEI Terpaksa Hentikan Perdagangan Sementara
Tambang Emas Martabe Bakal Dikendalikan BUMN Baru di Bawah Danantara
Menkeu Purbaya: IHSG Anjlok Cuma Shock Sementara, Target Kita 10.000!