Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama akan dilakukan secara bertahap, mulai dari Januari hingga Maret 2024.
Untuk pencairan melalui transfer bank, KPM akan menerima bantuan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang telah dimiliki.
Sedangkan untuk pencairan melalui Kantor Pos, KPM akan menerima bantuan secara tunai.
Nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan berdasarkan golongan penerima, dengan jumlah maksimal Rp3.000.000 per tahun.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap Pertama
KPM bansos PKH dan BPNT dapat melakukan cek kapan dan cara pencairan bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Dari Reruntuhan Pasar Klewer, Dewi Aminah Bangun Kerajaan Bumbu dan Inspirasi
OJK Siapkan Aturan Free Float Baru, Pasar Modal Bakal Diguncang Mulai 2026
Gadai Tembus Rp125 Triliun, Sinyal Darurat atau Peluang di Tengah Krisis?
Amman Mineral Pacu Eksplorasi di Sumbawa, Siapkan Game Changer Baru