- Data penerima bansos diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
- Dana bansos ditransfer ke rekening penerima manfaat.
- Penerima bansos dapat mencairkan dana bansos di e-warong atau Kantor Pos.
Dana Bansos
Pada pencairan tahap 1 ini, pemerintah telah menyiapkan dana bansos sebesar Rp10,4 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pencairan BPNT, PKH, dan beras CBP.
Berikut adalah rincian dana bansos yang akan dicairkan:
- BPNT: Rp4,5 triliun
- PKH: Rp5,9 triliun
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
POSCO International Kuasai Sampoerna Agro, Perkuat Cengkeraman di Bisnis Sawit Indonesia
Pundi-Pundi Negara Digeber, Bea Keluar Emas Ditaksir Raup Rp 6 Triliun
Saham SGRO Beralih Tangan, Konglomerat Korea Kuasai Lahan Sawit 129 Ribu Hektare
Investasi Hilirisasi Melonjak 58%, Pemerintah Tegaskan Larangan Ekspor Bahan Mentah