- Data penerima bansos diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
- Dana bansos ditransfer ke rekening penerima manfaat.
- Penerima bansos dapat mencairkan dana bansos di e-warong atau Kantor Pos.
Dana Bansos
Pada pencairan tahap 1 ini, pemerintah telah menyiapkan dana bansos sebesar Rp10,4 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pencairan BPNT, PKH, dan beras CBP.
Berikut adalah rincian dana bansos yang akan dicairkan:
- BPNT: Rp4,5 triliun
- PKH: Rp5,9 triliun
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
BEI Catat Empat Emisi Baru, Tembus Rp216 Triliun di Awal 2026
IHSG Pacu Kembali ke Level 9.000, Transaksi Saham Melonjak 48%
IHSG Tembus 9.000, Rekor Baru dan Euforia Investor Warnai Awal 2026
Data Tenaga Kerja AS Mengejutkan, Wall Street Malah Meroket