- Data penerima bansos diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.
- Dana bansos ditransfer ke rekening penerima manfaat.
- Penerima bansos dapat mencairkan dana bansos di e-warong atau Kantor Pos.
Dana Bansos
Pada pencairan tahap 1 ini, pemerintah telah menyiapkan dana bansos sebesar Rp10,4 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pencairan BPNT, PKH, dan beras CBP.
Berikut adalah rincian dana bansos yang akan dicairkan:
- BPNT: Rp4,5 triliun
- PKH: Rp5,9 triliun
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Cadangan LPG Nasional Kembali Normal Setelah Sempat Kritis
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Yield Capai 8,4%
Cimory Bagikan Dividen Rp1,59 Triliun dari Laba Bersih Rp2,03 Triliun
IHSG Melonjak 2,07%, Sentimen Beli Dominasi Pasar Saham