Properti Batam Makin Menggeliat, Didorong Ekonomi dan Investasi
Batam berubah. Kota yang berhadapan langsung dengan Singapura ini perlahan tapi pasti melepaskan citra lamanya yang kaku. Ia tak lagi sekadar kawasan industri dan pelabuhan bebas. Sekarang, Batam juga punya magnet baru: properti. Daya tariknya terus menguat, dan ini bukan fenomena yang berdiri sendiri. Semua berjalan beriringan dengan pertumbuhan ekonomi, derasnya investasi, serta kebijakan fiskal yang membentuk iklim usaha di sana.
Fondasinya tentu saja kondisi ekonomi nasional yang relatif stabil. Pertumbuhan ekonomi Indonesia bertengger di angka sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir. Stabilitas macam ini jelas memberi angin segar bagi dunia usaha, termasuk sektor properti. Nah, di Batam, ceritanya bahkan lebih menarik. Pertumbuhan ekonominya kerap melampaui rata-rata nasional. Apa penyebabnya? Aktivitas industri pengolahan yang sibuk, perdagangan internasional yang ramai, dan tentu saja, investasi yang terus mengalir. Kombinasi ini menciptakan permintaan yang nyata baik untuk hunian, ruang komersial, maupun properti pendukung lainnya.
Lalu, bagaimana dengan soal pajak? Ini yang unik. Batam berstatus Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ), yang artinya bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk transaksi tertentu. Tapi jangan salah, kontribusi fiskal dari sektor properti di sini tetap ada, dan cukup signifikan. Sumber utamanya berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang menjadi wewenang pemerintah daerah. Selain itu, ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut dari kepemilikan aset. Tak ketinggalan, geliat pembangunan properti juga menggerakkan sektor pendukung seperti konstruksi dan jasa, yang semuanya itu menciptakan basis penerimaan pajak di luar skema fasilitas FTZ.
Artikel Terkait
IHSG Diproyeksi Mixed di Awal Pekan, Level 9.000 Jadi Tantangan Berat
DJP Buka Suara: Cashback Belum Tentu Kena Pajak
IHSG Tergerus 1,33% Meski Volume Transaksi Melonjak 9%
Emas Rp 3 Juta per Gram: Prediksi Analis Mulai Terbukti di Pasaran