Tak hanya itu, risiko kredit UMKM yang dinilai lebih tinggi dibanding segmen lain, serta proses pemulihan pasca pandemi yang berjalan lebih lambat, turut menjadi bagian dari persoalan ini.
Meski menghadapi angin pelan, optimisme ternyata belum padam. Perbankan dinilai masih punya harapan baik terhadap prospek kredit UMKM ke depannya. OJK sendiri memproyeksikan kredit segmen ini akan tetap tumbuh positif pada akhir 2026 nanti. Dukungan kebijakan pemerintah dan membaiknya prospek usaha para debitur diharapkan jadi pendorong utama.
Berbagai program pemerintah pun diandalkan untuk mendongkrak penyaluran, terutama kepada UMKM yang punya prospek cerah dan berniat melakukan ekspansi.
"Berbagai program dan kebijakan dari Pemerintah diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kepada debitur UMKM yang memiliki prospek usaha baik untuk melakukan ekspansi," ucap Dian.
Di sisi lain, OJK tidak tinggal diam. Peran mereka dalam mendukung kebijakan ini diwujudkan, salah satunya, lewat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lain yang targetnya UMKM. Dukungan ini mencakup banyak hal, mulai dari keterlibatan dalam penyusunan aturan hingga pengawasan terhadap lembaga penyalurnya.
Langkah lain yang diambil adalah dengan memperkuat akses pembiayaan. Caranya? OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) khusus tentang Akses Pembiayaan UMKM. Aturan ini mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank untuk menyediakan skema pembiayaan yang lebih inklusif dan terjangkau.
"Sehingga diharapkan dapat mempermudah akses UMKM dalam mendapatkan pembiayaan," pungkas Dian.
Artikel Terkait
300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB 2026, ESDM Ungkap Penyebabnya
Rupiah Terengah di Atas Rp16.800, Analis Soroti Peluang di Tengah Badai
OJK Prediksi 2026: Ekonomi Indonesia Tumbuh di Tengah Gejolak Global
Vietnam Pacu Ekonomi Dua Digit di Bawah Kepemimpinan Baru To Lam