Hingga November 2025, perbankan nasional tercatat telah menyalurkan kredit ke sektor UMKM senilai Rp 1.494,07 triliun. Angka ini disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun begitu, ada catatan penting dari lembaga pengawas tersebut: laju pertumbuhannya tak secepat dulu.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengakui adanya perlambatan ini. Menurutnya, tren penyaluran dana untuk usaha mikro, kecil, dan menengah itu memang cenderung melambat dalam setahun terakhir.
"Penyaluran kredit UMKM per posisi November 2025 mencapai Rp 1.494,07 triliun," ujar Dian dalam keterangan tertulis yang dikutip akhir pekan lalu.
"Terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir."
Lalu, apa penyebabnya? Kontraksi ini rupanya dipengaruhi oleh banyak hal. Faktor global dan domestik beradu, mulai dari dinamika ekonomi yang tak pasti hingga perubahan pola konsumsi di dalam negeri. Daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, masih tertekan. Itu semua berpengaruh.
Dian menjelaskan lebih detail.
"Hal tersebut dipengaruhi antara lain oleh dinamika perekonomian global dan nasional, adanya perubahan pola konsumsi masyarakat sebagai dampak dari tekanan daya beli pada masyarakat kelas menengah ke bawah," jelasnya.
Artikel Terkait
300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB 2026, ESDM Ungkap Penyebabnya
Rupiah Terengah di Atas Rp16.800, Analis Soroti Peluang di Tengah Badai
OJK Prediksi 2026: Ekonomi Indonesia Tumbuh di Tengah Gejolak Global
Vietnam Pacu Ekonomi Dua Digit di Bawah Kepemimpinan Baru To Lam