Harga Emas Antam Naik Rp 7.000, Pajak Pembeli Akhir Dihapus

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:30 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000, Pajak Pembeli Akhir Dihapus

Sabtu kemarin, harga emas batangan Antam bergerak naik. Tepatnya, kenaikan itu mencapai Rp 7.000 per gram. Kalau dilihat di situs Logam Mulia, angka yang terpampang untuk satu gram emas Antam adalah Rp 2.887.000.

Tak cuma harga jual, nilai buyback atau harga beli kembalinya juga ikut merangkak. Naik Rp 7.000 juga, posisinya sekarang ada di Rp 2.722.000 per gram. Lumayan, kan?

Nah, soal pajak, ada kabar yang cukup menggembirakan buat pembeli akhir. Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, mereka kini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Tapi, aturan ini punya konsekuensi lain buat pengusaha. Mereka sekarang wajib memungut PPh 22, meski tarifnya turun jadi cuma 0,25 persen dari harga jual. Sebelumnya, tarifnya lebih tinggi, yaitu 0,45 persen.

Perlu diingat, harga-harga tadi adalah yang berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Kalau Anda beli di gerai lain, harganya bisa saja berbeda. Jadi, cek dulu sebelum transaksi.

Berikut rincian lengkap harga emas Antam yang diumumkan Logam Mulia:

1 gram: Rp 2.887.000

2 gram: Rp 5.714.000

3 gram: Rp 8.546.000

5 gram: Rp 14.210.000

10 gram: Rp 28.365.000

25 gram: Rp 70.787.000

50 gram: Rp 141.495.000

100 gram: Rp 282.912.000

250 gram: Rp 707.015.000

500 gram: Rp 1.413.820.000


Halaman:

Komentar