Lalu, bagaimana dengan nasib proyek kereta cepat? Rupanya, ada langkah konkret yang sedang dipersiapkan. AHY mengungkap rencana pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat. Tujuannya, untuk menyelaraskan kebijakan antar-kementerian agar restrukturisasi keuangan KCIC bisa lebih cepat.
Tak cuma itu, komite ini juga diharapkan bisa menyiapkan payung hukum yang lebih luas. "Kita juga sedang mengusung bisa dikatakan peraturan pemerintah yang bisa mengayomi bukan hanya kereta cepat Jakarta-Bandung tapi seluruh wilayah lainnya," jelas AHY.
Pembahasan lain yang tak kalah penting adalah nasib Pantura Jawa. Ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah di koridor Jakarta, Semarang, dan Demak membuat konsep perlindungan kawasan pesisir ini terus disempurnakan. Tujuannya agar proteksinya benar-benar efektif dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, AHY terlihat mengapresiasi sikap Kementerian Keuangan. Koordinasi yang solid antara Kemenko Infrastruktur dan bendahara negara ini diharapkan bisa memangkas hambatan, baik yang bersifat administratif maupun pembiayaan, untuk proyek-proyek strategis.
"Intinya Bapak Menkeu telah memberikan ruang komunikasi dan koordinasi yang baik," pungkasnya.
Menurut AHY, prinsipnya Menkeu sepakat mendorong proyek-proyek infrastruktur besar yang penting dan mendesak. "Apakah itu bencana, apakah itu untuk konektivitas termasuk juga proteksi pantura dan perumahan rakyat."
Artikel Terkait
Harga CPO Melonjak 8% dalam Seminggu, Terbesar Sejak November 2024
Lonjakan Harga Minyak Global Gagal Dongkrak Sektor Energi di Tengah Amukan IHSG
Menkeu Tegaskan THR Karyawan Swasta Tetap Kena Pajak, Sarankan Protes ke Perusahaan
Emas Rebound di Akhir Pekan, Tapi Catat Penurunan Mingguan Pertama dalam Lima Pekan