Di sisi lain, keputusan membagi dividen tentu punya dasar yang kuat. Laporan keuangan per 30 September 2025 menunjukkan, laba bersih konsolidasian yang diatribusikan ke entitas induk mencapai Rp 41,23 triliun. Angka yang cukup gemuk, bukan?
Semua proses ini, tentu saja, tak lepas dari aturan yang berlaku. BRI memastikan semuanya sesuai dengan UU Perseroan Terbatas, regulasi OJK, dan Anggaran Dasar Perseroan yang sudah dapat lampu hijau dari Kementerian Hukum.
Dhanny menutup penjelasannya dengan nada optimis. Baginya, ini lebih dari sekadar pembagian keuntungan.
Jadi, langkah BRI ini bukan cuma urusan angka di laporan keuangan. Tapi juga soal sinyal kepercayaan diri dan komitmen jangka panjang mereka.
Artikel Terkait
Laba Bersih Astra 2025 Turun Tipis 3%, Jasa Keuangan Jadi Penyelamat
Program Pondasi Perbaiki Ratusan Rumah Warga di Kalimantan Tengah
Laba Bersih ITMG Anjlok 49% di Tengah Pelemahan Harga Batu Bara
Harga Emas Antam Stagnan di Rp 3,085 Juta per Gram Awal Maret