Target pajak untuk tahun 2025, sekali lagi, tak tercapai. Data terakhir menunjukkan, realisasi penerimaan pajak cuma menyentuh angka Rp 1.917,6 triliun. Itu artinya, baru sekitar 87,6% dari target APBN yang dicanangkan sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Menurut Fajry Akbar dari CITA, angka itu sebenarnya masih di batas atas proyeksi. Tapi, ada yang janggal. Capaian itu diraih dengan cara yang menurutnya tidak biasa.
"Realisasi penerimaan pajak hanya 87,6 persen dari target APBN 2025. Ini sedikit dari rentang atas estimasi kita. Artinya, pemerintah mengambil langkah extraordinary dalam mengejar penerimaan pajak di akhir bulan,"
begitu kata Fajry, Minggu lalu.
Ia menyoroti lonjakan drastis di bulan Desember. Penerimaan tiba-tiba melesat hingga Rp 283 triliun. Angka yang sangat tinggi, apalagi jika melihat kondisi ekonomi domestik yang justru sedang kontraksi. Bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Di masa booming komoditas 2021-2023, tambahan di akhir tahun cuma sekitar Rp 150-200 triliun. Bahkan tahun 2024 dengan berbagai kebijakan agresif, tambahannya cuma Rp 243 triliun.
"Tahun 2024, dengan jurus maut saja hanya mampu memberikan tambahan Rp 243 triliun. Jadi, pemerintah kali ini menggunakan jurus super maut sepertinya,"
cetusnya.
Langkah luar biasa ini, dalam pandangannya, jelas punya tujuan: mencegah defisit APBN jebol melewati batas aman 3% dari PDB. Kalau tidak, bisa melanggar UU Keuangan Negara. Namun begitu, Fajry mengingatkan risiko di baliknya. Menarik pajak melebihi potensi ekonomi bisa membebani dunia usaha. Di tengah kondisi yang sudah lemah, tekanan tambahan justru berpotensi memperburuk iklim bisnis.
Artikel Terkait
Pasar Tenaga Kerja AS Mandek, Tapi Tingkat Pengangguran Justru Menyusut
Beras untuk Rakyat 2026 Dijamin Aman, Stok Bulog Capai 3,2 Juta Ton
Iran di Ambang Perubahan: Krisis Ekonomi dan Gejolak Sosial Menggerus Fondasi Republik Islam
Bulog Siapkan Satu Juta Ton Beras Premium untuk Ekspor ke Pasar ASEAN