Alhasil, pengiriman senilai sekitar Rp 63,4 miliar dengan volume mencapai 263 ribu ton itu akhirnya bisa melenggang lagi. Cukup besar juga nilainya.
Kisah dari pelaku ekspornya sendiri bahkan lebih gamblang. Clorinda, Manajer Ekspor dan Impor PT Bumi Menara Internusa (BMI), membenarkan kejadian itu. Kontainer yang tertahan itu adalah milik perusahaannya.
"Waktu itu ada shipment kami sebanyak 20 kontainer udang beku yang tertahan di Pelabuhan Chicago Amerika Serikat, lalu FDA kirim email notifikasi kepada kami melalui Customs Broker mengatakan bahwa ada dokumen yang belum lengkap. Setelah kami kirimkan SMKHP yang diterbitkan UPT Badan Mutu Surabaya I, akhirnya hari itu juga semua kontainer dirilis oleh FDA," cerita Clorinda.
Jadi, bagi para eksportir yang mau mengurus sertifikat ini, prosesnya sekarang sudah jauh lebih mudah. Mereka bisa mengajukannya secara online lewat aplikasi Siap Mutu. Aplikasi tersebut juga sudah terkoneksi dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW), jadi semuanya lebih terintegrasi dan yang paling penting nggak berbelit-belit.
Artikel Terkait
Pembangunan Pabrik Baru SCNP di Bogor Capai 70 Persen
IHSG Anjlok 1,44%, Saham MSKY dan JAYA Melonjak di Atas 34%
Rupiah Menguat ke Rp16.759 Didorong Harap Perundingan AS-Iran
Saham Jantra Grupo (KAQI) Melonjak 21,9%, Jadi Top Gainer Bursa