Nah, dari mana defisit ini berasal? Ternyata, meski pendapatan negara terbilang solid mencapai Rp 2.756 triliun atau sekitar 89% dari target belanja pemerintah justru lebih besar lagi. Pemerintah sudah menggelontorkan dana hingga Rp 3.451 triliun, yang artinya 95,3% dari pagu yang direncanakan. Pengeluaran lebih tinggi ketimbang pemasukan, ya wajar saja akhirnya defisit.
Belum cukup sampai di situ. Keseimbangan primer yang sering jadi perhatian para ekonom juga ikut tercoreng. Angkanya minus Rp 180,7 triliun. Ini menunjukkan tekanan yang cukup signifikan pada pos fiskal pemerintah, di luar beban pembayaran utang.
Jadi, begitulah kondisi keuangan negara kita di penghujung 2025. Realitas angka-angka ini tentu akan jadi bahan pembahasan serius di awal tahun ini, menentukan arah kebijakan fiskal ke depannya.
Artikel Terkait
BEI Hapus Pencatatan 18 Emiten, Efektif November 2026
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun dari Kinerja 2025
Cadangan LPG Nasional Kembali Normal Setelah Sempat Kritis
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Yield Capai 8,4%